Babinsa Koramil 1602 Sindang Indramayu Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 Desa Cantigi Kulon 

Babinsa Koramil 1602 Sindang Indramayu Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 Desa Cantigi Kulon 

Spread the love

Mediatnipolri.com Indramayu-Pada Hari Jumat tanggal 12 September Tahun 2025 Babinsa Koramil 1602 Sindang Menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dan Penyusunan RKPDes Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Kuwu Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi Kabupaten Indtamayu.

Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 Desa Cantigi Kulon di hadiri oleh,Plt Camat Cantigi, Slamet Rahpandowo,Babinsa Serma Warsono,Kuwu Desa Cantigi Kulon, Chaerotunnisa dan jajarannya,Kasi PMD Cantigi, Rachmat Hidayat,satPol PP, Asmadi,Pendamping Desa Tk Kecamatan, Awan,Pendamping Desa Tk Desa, Karjono,Ketua BPD, Nurudin,Ketua Bumdes, Najib,dan Para Ketua RT/ RW, Gapoktan, Tokoh masyarakat Tokoh pemuda,berlangsung aman dan kondusif.

Adapun susunan acara Hasil Musyawarah Desa Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 Desa Cantigi Kulon yaitu,

1. di RT 02 : perbaikan jalan gang 2. di RT 03 : perbaikan SPAL, jalan gang dan perbaikan tanggul sungai rambatan lama, PJU 3. di RT 04 : pengadaan PJU, peninggian jalan gang, perbaikan gorong-gorong SPAL, CCTV, Tempat pembuangan sampah, pemberdayaan ibu-ibu rumah tangga.

4. di RT 05 : perbaikan jalan gang

5. di RT 07 : perbaikan SPAL

6. di RT 08 : perbaikan jalan gang

7. di RT 09 : pengadaan PJU dan perbaikan jalan gang

8. di RT 10 : perbaikan SPAL

9. Pelatihan Pemberdayaan ibu-ibu PKK Desa.

10. Peremajaan alat sarana Pos Yandu.

selain itu Babinsa Serma Warsono juga menyampaikan”kegiatan tersebut sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Cantigi Kulon,dengan adanya hal demikian langkah kedepan sangat jelas dan transfaran apa saja yang akan di terapkan oleh pemerintah Desa Cantigi kulon bagi kesejahteraan masyarakat.”pungkasnya.

(Kharudin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *