Bitung, Sulut | MediaTNI-POLRI.com — Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, pukul 18.30 WITA, sebuah penemuan tragis terjadi di Perkebunan Waleleng, Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Mayat seorang laki-laki ditemukan di kebun tersebut. Korban diketahui bernama Bpk Rein Karangkong, seorang warga Kelurahan Apela Ling 1 RT 01, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, berusia 68 tahun.
Korban adalah seorang petani yang beragama Kristen Protestan. Ia ditemukan oleh dua saksi, Modi Wawo dan Yesis Wawo, yang juga warga setempat. Sebelumnya, istri korban, Ibu Welmiinje Neder, telah meminta tolong kepada kedua saksi tersebut untuk mencari suaminya karena belum pulang selama satu hari satu malam.
Kronologis kejadian bermula ketika korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke kebun pada hari Senin, 25 Agustus 2025, pukul 08.00 WITA. Setelah tidak kunjung pulang, istrinya meminta bantuan kepada saksi lainnya untuk mencari korban. Pada pukul 18.30 WITA, saksi Modi Wawo dan Yesis Wawo menemukan korban dalam posisi tengkurap dan tidak bergerak di kebun.
Setelah penemuan mayat, saksi-saksi langsung kembali ke kampung untuk memberi informasi kepada pemerintah kelurahan dan keluarga korban. Babinsa setempat, Peltu Alexander, menerima informasi dari Lurah Apela Dua dan segera menuju lokasi penemuan mayat. Pada pukul 19.15 WITA, Babinsa, Lurah, dan perangkat kelurahan tiba di lokasi.
Setelah dilakukan koordinasi antara pemerintah kelurahan dan pihak kepolisian, mayat korban dibawa pulang ke rumah duka dan disaksikan oleh Babinsa, Lurah, serta masyarakat. Pada pukul 20.30 WITA, jenazah tiba di rumah duka. Selanjutnya, Kapolsek Ranowulu dan anggota tiba di rumah duka pada pukul 21.00 WITA, diikuti oleh Tim Inafis Polres Bitung pada pukul 21.30 WITA.
Pihak keluarga kemudian menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Rencananya, pemakaman akan dilakukan pada keesokan harinya pukul 07.00 WITA. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat, termasuk Kapolsek Ranowulu, Lurah Apela 2, Babinsa, dan sekitar 50 warga masyarakat.
Dalam proses evakuasi dan pemulangan jenazah, terlihat kesigapan aparat kepolisian dan pemerintah kelurahan dalam menangani kasus tersebut. Dengan penolakan otopsi oleh keluarga, jenazah korban akan dimakamkan sesuai dengan rencana yang telah disepakati. Pungkasnya,” Anerudin Hamid
