MediaTNIpolri.com
Palembang – Aktivitas gudang minyak ilegal kembali menjadi sorotan. Kali ini, sebuah gudang yang berlokasi di kawasan Adem Ayem Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir diduga kuat telah lama beroperasi tanpa izin resmi. Gudang tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial SN, yang aktivitasnya diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat serta jaringan mafia minyak ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, gudang tersebut merupakan gudang minyak yang tidak bersurat alias tanpa izin resmi, namun tetap beroperasi dengan leluasa. Aktivitas penyimpanan dan distribusi minyak mentah di lokasi tersebut dinilai rawan menimbulkan ledakan maupun kebakaran, sehingga mengancam keselamatan warga sekitar.
“Gudang ini sudah lama beroperasi. Diduga dibekingi oknum-oknum tertentu, sehingga sulit disentuh hukum. Kami minta Polda Sumsel, khususnya Ditreskrimsus, segera menindak tegas dan menutup gudang ilegal tersebut,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Desakan kepada aparat penegak hukum agar segera membongkar praktik mafia minyak ilegal ini semakin kuat, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya soal keamanan dan lingkungan, tetapi juga mencederai kewibawaan hukum di Sumatera Selatan.
Hingga kini, pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam, memanggil pihak-pihak terkait, serta mengusut tuntas siapa saja oknum yang diduga ikut membekingi aktivitas ilegal tersebut.
