Diduga Banyak Kasus Mandek di Polsek Keluang, POSE RI Sindir Kapolsek dan Kanitreskrim: ‘Perwira Kok Jaga Kantor

Diduga Banyak Kasus Mandek di Polsek Keluang, POSE RI Sindir Kapolsek dan Kanitreskrim: ‘Perwira Kok Jaga Kantor

Spread the love

Mediatnipolri.com

MUSI BANYUASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) menyoroti tajam kinerja Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin (Muba) yang dinilai minim pengungkapan kasus. Sejak Kanit Reskrim IPDA M Arshan Rahman resmi menjabat pada Juli 2025 lalu, duetnya bersama Kapolsek IPTU Alvin Adam Armitha Siahaan disinyalir belum menorehkan satupun prestasi pengungkapan perkara menonjol.

Ketua Umum POSE RI Desri Nago SH menegaskan, sudah lebih dari dua bulan sejak pergantian Kanit Reskrim, namun sederet kasus besar yang menjadi perhatian publik justru masih mandek.

“Buat apa menempatkan perwira yang diduga kerjanya minim hanya banyak jaga kantor Polsek saja,” tegas Desri, Minggu (14/9/2025).

Ia merinci, kasus-kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang belum terungkap antara lain: kebakaran sumur bor D Cobra 3 milik Efran (17 Mei 2025), kebakaran penyulingan minyak ilegal di Keluang milik Gimin (20 Mei 2025), kebakaran sumur bor atas nama Kholik di Pal 12 Keluang (24 Mei 2025), kebakaran penyulingan minyak ilegal di A3 Keluang dekat portal pos security PT Hindoli milik Tita Murzani (11 Juni 2025), kebakaran sumur bor di Towor Api Cobra 2 dekat Boran Indra Botak (15 Juni 2025), kebakaran di Kobra 1 Boran Diana bersama Eko (30 Juli 2025), serta kebakaran hebat pada 20–21 Agustus 2025 di Kobra 1 dan 3 yang diduga milik Diana.

Selain itu, kasus pembunuhan sopir truk pembawa minyak mentah yang tewas ditusuk di wilayah Hindoli Keluang pada Mei 2025, hingga kini juga belum mendapat titik terang.

“Masyarakat butuh polisi yang bisa bekerja. Mereka digaji untuk menjaga keamanan dan menciptakan ketertiban, bukan hanya duduk di kantor, di ruangan ber AC,” tandas Desri.

POSE RI mendesak Polda Sumsel dan Polres Muba segera mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Keluang.

“Kami meminta Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba segera mengambil tindakan tegas. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum. Segera evaluasi Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam dan Kanitreskrim IPDA M Arshan, jika kinerjanya terbukti buruk, segera copot dan ganti dengan yang lebih kompeten,” tutup Desri. (\*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *