Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Spread the love

Mediatnipolri.com

Banyuasin, – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Pro Gerakan Nasional (PROGAN) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di halaman Gedung Kejaksaan Negeri Banyuasin, Senin (22/9/2025).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Indra Setiawan menegaskan dukungan penuh terhadap kinerja jaksa dalam menjalankan tugas penyidikan dan penegakan hukum. Namun, ia juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam penerbitan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Indra mengungkapkan, terdapat indikasi penyalahgunaan prosedur, seperti satu nama pemohon yang tercatat menggunakan tiga alamat berbeda. Bahkan, sejumlah surat keputusan termasuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SK Bupati Banyuasin alamat berbeda satu sama lain.
Selain itu surat permohonan dan pernyataan serta surat kelengkapan berkas tidak ada Tanggal,Bulan dan Tahun pengajuan.

“Hal ini jelas menimbulkan keraguan terhadap validitas, kekuatan hukum, serta kredibilitas dokumen. Semua bukti kejanggalan ini sudah kami sampaikan dalam laporan resmi ke kejaksaan,” tegas Indra.

Ia menambahkan, jika dugaan penyalahgunaan kewenangan ini terbukti, maka dapat menyalahi UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menjadi dasar penerapan SIMBG. Selain itu, jaksa juga memiliki kewenangan melakukan penyidikan berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan KUHP Pasal 263 tentang pemalsuan surat apabila ditemukan unsur pidana dalam dokumen-dokumen tersebut.

Aksi tersebut juga diwarnai pembacaan orasi tuntutan oleh Marry, yang menyoroti proses terbitnya SIMBG PT SAP pada proyek perumahan bersubsidi di kawasan Tanah Mas, Jadongan. Usai menyampaikan tuntutan, perwakilan massa menyerahkan berkas laporan pengaduan ke pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk ditindaklanjuti.

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *