Pengiriman Gas LPG 3 Kg Diduga Menyimpang,  “Kenapa Bisa Begini?”

Pengiriman Gas LPG 3 Kg Diduga Menyimpang, “Kenapa Bisa Begini?”

Spread the love

Mediatnipolri.com/Karawang —
Aroma kecurigaan kian menyeruak di balik distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Senin malam, 29 September 2025 pukul 18:30 WIB, sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Sumur Kondang, Klari, Karawang.

PT Rapi Multi Kreasi, yang seharusnya menyalurkan gas sesuai dengan surat jalan resmi, justru diduga melakukan pelanggaran fatal. Dalam dokumen tercatat jelas: tujuan pengiriman adalah ke pangkalan atas nama Nina Nirmala. Namun kenyataannya, truk pengangkut menurunkan tabung-tabung gas tersebut di pangkalan lain milik Iwan Sutisna, beralamat di Dusun Karang Jati RT 015 RW 002, Desa Sumur Kondang, Klari.

Ketika dikonfirmasi tim media, pemilik pangkalan berkilah dengan alasan mengejutkan: pangkalan ini disebut-sebut sebagai “pemecahan” dari pangkalan lain. Namun alih-alih memperjelas, pernyataan ini justru menambah kecurigaan. Apakah benar hanya sekadar pemecahan? Ataukah ada praktik distribusi menyimpang yang merugikan rakyat kecil—mereka yang sangat bergantung pada tabung gas melon bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari?

Praktik pengiriman gas yang tidak sesuai prosedur jelas bukan perkara sepele. Selain melanggar hukum, penyimpangan semacam ini sering dikaitkan dengan praktik oplos LPG ilegal, atau penyaluran yang tidak tepat sasaran. Jika terbukti, bukan hanya sanksi pidana yang menanti, tapi juga ancaman pemutusan pasokan dari pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak agen PT Rapi Multi Kreasi belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, keresahan terus bergelayut di benak warga. “Kami hanya ingin gas ini sampai ke tangan yang benar, jangan sampai rakyat kecil jadi korban permainan,” ujar salah seorang warga dengan nada getir.

Kini, publik menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum. Karena jika hal seperti ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang terkikis, tapi juga masa depan distribusi energi bersubsidi yang mestinya berpihak pada rakyat kecil.

(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *