Istana, negara jakarta, sumber : dari presiden Prabowo Subianto RI, | MediaTNI-Polri.com — kamis, 29 Januari 2026.
Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. Pelantikan tersebut mencakup keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah yang dilantik, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan beberapa menteri lainnya.
Menteri yang dilantik lainnya adalah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan yang dilantik, yaitu Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat.
Ucapan selamat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kemudian diikuti oleh para tamu undangan. Acara pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat Dewan Energi Nasional dalam menjalankan tugasnya.
Dewan Energi Nasional memiliki peran penting dalam meningkatkan pengelolaan energi nasional yang lebih baik. Dengan pelantikan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Dewan Energi Nasional dalam menjalankan tugasnya.
Dengan demikian, pelantikan keanggotaan Dewan Energi Nasional ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan energi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pungkasnya,” red
