MediaTNIPolri Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong melakukan pemeriksaan senjata api personil pada Senin (9/3/2026) di lapangan Apel Mako Polres Rejang Lebong. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir SIK, MH, dan dihadiri oleh seluruh personil yang memegang senjata api.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang oleh personil Polres Rejang Lebong dalam kondisi baik, bersih, dan memiliki administrasi yang lengkap. Kapolres menekankan kepada personil yang memegang senjata api untuk menggunakan senjata api sesuai dengan SOP dan tidak mudah mengeluarkan senjata api kecuali dalam keadaan terdesak.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa kartu senjata api personil telah habis masa berlakunya, sehingga senjata api tersebut diamankan dan digudangkan oleh Bagian Logistik. Personil yang bersangkutan diwajibkan mengikuti tes psikologi untuk menentukan kelayakan mereka memegang senjata api.
“Personil yang memegang senjata api harus benar-benar memahami SOP dan tidak menggunakan senjata api kecuali dalam keadaan darurat,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir SIK, MH, melalui SiHumas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, SH.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polres Rejang Lebong untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau penyalahgunaan senjata api.
Dengan pemeriksaan ini, Polres Rejang Lebong berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan keselamatan personil, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
