Mediatnipolri.com
MUBA – Integritas dalam menyuarakan kebenaran di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tampaknya harus dibayar mahal. Fitro, sosok aktivis yang dikenal tak gentar mengritik praktik illegal drilling, kini justru mendapat perlakuan diskriminatif dari rekan sejawatnya. Hanya karena gencar membagikan berita terkait dugaan keterlibatan oknum ormas dalam mafia minyak, Fitro resmi dikeluarkan dari grup WhatsApp oleh Arianto, Ketua LSM Gempita Sumsel.
Insiden pengeluaran (kick) ini terjadi sesaat setelah Fitro membagikan rilis berita berjudul: ‘Darurat Hutan Muba! GPP Sumsel Nyatakan Perang: Cabut Izin PT Agrinas, Tangkap Mafia Minyak Berkedok Oknum Ormas’. Keputusan sepihak Arianto ini memicu spekulasi liar—apakah ada “jagoan” yang sedang kepanasan karena aktivitas ilegalnya mulai terendus publik?
Teror “Periuk Nasi” Mulai Bermunculan
Pasca menyuarakan skandal tersebut, Fitro mengaku mulai dihujani pesan WhatsApp dari nomor-nomor tak dikenal. Nada pesannya seragam: intimidasi. Ia diminta berhenti mencampuri urusan minyak di Muba dengan dalih “jangan mengusik periuk nasi orang”.
“Mereka menyuruh saya urus periuk nasi sendiri saja. Tapi ini bukan soal perut individu, ini soal kehancuran hutan Muba yang kini berubah menjadi lautan lumpur minyak ilegal,” tegas Fitro.
PT Agrinas: Dari Kebun Sawit Jadi Sarang Penyamun Minyak?
Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel, di mana Fitro kini secara resmi Menyatakan Perang. Sorotan utama tertuju pada lahan konsesi PT Agrinas di Kecamatan Tungkal Jaya. Lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi perkebunan kelapa sawit, diduga kuat telah beralih fungsi menjadi ladang pengeboran minyak ilegal secara masif.
GPP Sumsel mendesak Kementerian LHK untuk segera MENCABUT IZIN PT Agrinas. “Lokasi izin mereka kini jadi sarang penyamun. Ini pelanggaran berat! Jangan biarkan perusahaan lalai terus merampok kekayaan alam kita,” cetus juru bicara GPP.
Sentilan Maut untuk Aparat: Menindak atau Menikmati?
Tak hanya perusahaan, GPP Sumsel juga menantang nyali Polsek Tungkal Jaya dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Mereka menyebut himbauan yang selama ini dikeluarkan hanyalah “Macan Kertas”.
“Rakyat sudah muak. Jika pengeboran di lahan PT Agrinas tetap beroperasi, patut diduga ada oknum aparat yang ikut mencicipi ‘kue’ minyak tersebut. Tugas polisi itu menindak tegas praktik ilegal, bukan memeliharanya dengan alasan kondusivitas yang semu!” tegas pernyataan resmi GPP Sumsel.
Ultimatum Rakyat: Sikat Habis atau Kepung!
Didepaknya Fitro dari grup WhatsApp oleh oknum ketua LSM justru menjadi bensin bagi api perlawanan GPP Sumsel. Mereka memberikan ultimatum keras: Jika aktor intelektual di balik perusakan hutan dan illegal drilling ini tidak segera ditangkap, gelombang massa besar akan mengepung kantor-kantor terkait.
“Hutan Muba adalah warisan anak cucu, bukan mesin uang bagi oknum Ormas ‘Y’ atau perusahaan nakal. Sikat habis atau kami yang turun ke jalan!” tutup pernyataan tersebut.(Red)
