Sekolah MI Al Hikmah Bunigeulis Kec.Cigandamekar Kuningan Butuh Perhatian Pemerintah untuk Rehab Gedung

Sekolah MI Al Hikmah Bunigeulis Kec.Cigandamekar Kuningan Butuh Perhatian Pemerintah untuk Rehab Gedung

Spread the love

Kuningan, Jawa Barat —Mediatnipolri.com

(Senin,06 April 2026)

Kondisi bangunan MI Al Hikmah Bunigeulis yang berlokasi di Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, saat ini memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Madrasah yang berdiri sejak tahun 1987 ini diketahui belum mendapatkan bantuan rehabilitasi secara menyeluruh dalam kurun waktu yang cukup lama. Kepala sekolah, Yono Suryono,SPdI mengungkapkan bahwa terakhir kali sekolah mendapatkan bantuan rehab hanya pada tahun 2007.

“Sejak berdiri tahun 1987, sekolah kami belum pernah mendapatkan perbaikan yang signifikan. Terakhir hanya rehab pada tahun 2007, dan sampai sekarang belum ada lagi bantuan,” ujarnya.

📉 Keterbatasan Fasilitas

Saat ini, MI Al Hikmah Bunigeulis menghadapi berbagai keterbatasan sarana dan prasarana. Sekolah belum memiliki:

-Ruang guru
-Ruang kepala sekolah
-Ruang kelas yang memadai

Kegiatan belajar mengajar untuk siswa kelas 1 hingga kelas 6 tetap berjalan, namun dengan kondisi yang serba terbatas. Para guru terpaksa menggunakan ruang kelas masing-masing sebagai tempat administrasi, sementara kepala sekolah harus berkantor yang tadinya gudang yang alihfungsikan sementara jadi kantor.

oppo_32

“Kami kekurangan ruang kelas. Semua ruangan dipakai untuk kegiatan belajar siswa. Guru berkantor di kelas, dan saya sendiri digudang sekolah yang sekarang dirubah jadi kantor sementara,” tambah Yono.

⚠️ Bangunan Perlu Segera Direhabilitasi

Selain keterbatasan ruang, kondisi fisik bangunan juga sudah mengalami banyak kerusakan dan dinilai tidak lagi layak untuk menunjang proses pendidikan yang aman dan nyaman.
Hal ini tentu menjadi kekhawatiran, mengingat sekolah memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

🙏 Harapan kepada Pemerintah
Pihak sekolah berharap pemerintah tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata.

“Harapan kami, pemerintah bisa turun langsung ke sini. Dengan melihat kondisi di lapangan, tentu bisa menilai kebutuhan kami secara nyata,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar perhatian pemerintah tidak hanya terfokus pada sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi juga pada madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

📌 Catatan:

MI Al Hikmah Bunigeulis Harusnya Dapat Bantuan dari Mana?

Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) seperti MI Al Hikmah, sumber bantuan umumnya berasal dari:

1. 🏛️ Kementerian Agama (Kemenag)

Ini adalah jalur utama, karena MI berada di bawah Kemenag. Programnya antara lain:

Bantuan Rehab/RKB (Ruang Kelas Baru)
SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) untuk pembangunan madrasah
Dana BOS Madrasah (untuk operasional, bukan bangunan besar)

2. 🏢 Pemerintah Daerah (Kabupaten/Provinsi)

Bantuan hibah pendidikan
Program revitalisasi sekolah/madrasah
Pokok pikiran (pokir) DPRD

👉 Tapi memang, MI seringkali tidak jadi prioritas utama di APBD, karena lebih fokus ke SD negeri.

3. 🇮🇩 Program Nasional

Dana Alokasi Khusus (DAK) → umumnya untuk sekolah di bawah Kemendikbud, tapi kadang ada skema khusus untuk madrasah lewat Kemenag
Program revitalisasi pendidikan dari pusat

🔎 Kesimpulan

Kondisi MI Al Hikmah Bunigeulis mencerminkan masih adanya kesenjangan perhatian terhadap madrasah di daerah. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan Kementerian Agama agar fasilitas pendidikan yang layak dapat dirasakan secara merata.

(Rd.Toton Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *