Indramayu,Mediatnipolri-Pada hari selasa tanggal 07 April 2026 Personel Koramil 1603 Lohbener turut menghadiri rapat koordinasi pembongkaran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang berlokasi di Desa Langut, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Langut tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Camat Lohbener H. Warno, SKM., MM., Kes., Danramil 1603/Lohbener yang diwakili Serka Casmana bersama dua anggota, Kuwu Desa Langut Heru Prayitno, perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat dari Kementerian PUPR Riska, ST., beserta staf, serta Kabid DLH Kabupaten Indramayu Endi Wahyadi bersama jajaran.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan guna membahas langkah-langkah teknis terkait rencana pembongkaran TPS 3R di Desa Langut, sekaligus menyamakan persepsi antarinstansi dalam proses pelaksanaannya.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting, di antaranya Pemerintah Desa Langut akan melakukan inventarisasi terhadap barang-barang yang berada di lokasi TPS 3R.
Selain itu, Kuwu Desa Langut juga akan kembali bersurat kepada pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sebagai bagian dari proses administrasi.
Sementara itu, dari unsur TNI dalam hal ini Kodim Indramayu, akan menyiapkan surat resmi terkait rencana pembongkaran bangunan tersebut.
Perwakilan Koramil 1603 Lohbener menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung proses koordinasi lintas sektor guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan sesuai prosedur.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat serta memperlancar proses penanganan TPS 3R di Desa Langut, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.”Pungkasnya.
(Red*****)
