Rejang Lebong Suasana Sabtu malam (11/4/2026) di Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong, berubah mencekam setelah sebuah kecelakaan lalu lintas menimpa Asikin (56), warga asal Lembak yang kini menetap di Dusun Curup. Pria paruh baya itu ditabrak motor yang diduga dikedarai anak di bawah umur sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu 12 April 2026.
Peristiwa nahas itu terjadi saat kondisi jalan mulai sepi. Menurut keterangan warga Dusun Curup, motor yang melaju dengan kecepatan tinggi tiba-tiba menabrak korban yang saat itu berada di tepi jalan. “Motornya kencang sekali. Tahu-tahu sudah nabrak Pak Asikin,” ungkap salah satu saksi mata.

Benturan keras membuat korban terpental 3 kali dan langsung tidak sadarkan diri di lokasi. Warga yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan dan melarikan korban ke Rumah Sakit Assalam, Curup.
Kanit Lantas: Keluarga Sudah Lapor
Kanit Lantas Polres Rejang Lebong membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, ada kecelakaan di Dusun Curup Sabtu malam. Pihak keluarga korban sudah membuat laporan resmi ke kami,” ungkapnya, Minggu (7/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Saksi-saksi di lokasi juga sudah dimintai keterangan awal untuk mengungkap kronologi lengkap.
*Kondisi Korban Masih Kritis*
Hingga Minggu siang, Asikin masih terbaring di ruang perawatan intensif RS Assalam Curup dan belum juga sadarkan diri. Pihak keluarga mengaku cemas karena kondisi korban belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Kata dokter, korban akan dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk penanganan lebih lanjut karena lukanya cukup serius. Tapi kami belum tahu pasti kapan bisa diberangkatkan, masih menunggu kondisi korban stabil dan kepastian dari rumah sakit di sana,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
*Pengendara Diduga Anak Kades*
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut pengendara motor yang menabrak korban merupakan anak di bawah umur. Warga Dusun Curup mengungkapkan, pelaku adalah anak dari Kepala Desa Selamet Sidorejo, Kecamatan Bermani Ulu.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. “Selain melanggar aturan, risikonya sangat besar, baik untuk si anak maupun orang lain di jalan.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Rejang Lebong. Polisi berjanji akan transparan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada keluarga korban dan publik.( Red )
