Indramayu,Mediatnipolri-Pada hari kamis tanggal 16 April 2026 Danramil 1603/Lohbener, Kapten Inf Sudianto, menghadiri rapat audiensi bersama masyarakat Desa Sukasari yang digelar di Kantor Balai Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Camat Arahan Ibu Roehaenah, ST., M.Si. beserta staf, Pj. Kuwu Sukasari Darsono, Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, SH beserta anggota, serta perwakilan masyarakat Desa Sukasari.
Dalam forum audiensi tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan yang menjadi perhatian, di antaranya terkait aset desa berupa sawah bengkok yang masih digunakan oleh kuwu lama, keberadaan aset motor roda tiga (grandong) yang belum jelas, serta adanya tiga pejabat pamong desa yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Arahan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga sikap saling menghargai dan menghormati dalam menyikapi setiap persoalan. Ia juga menegaskan bahwa pergantian tiga pamong desa yang telah mengundurkan diri agar segera diproses sesuai ketentuan.
Selain itu, pihak kecamatan berkomitmen akan menindaklanjuti seluruh laporan hasil audiensi masyarakat Desa Sukasari, termasuk melakukan pendataan ulang dan memastikan keberadaan aset desa agar lebih tertib dan transparan.
Danramil 1603/Lohbener Kapten Inf Sudianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
“Rapat audiensi berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Desa Sukasari secara bersama-sama.”Pungkasnya.
(Red*****)
