Ketua APPI Karawang Dukung Penuh Polres Berantas Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ketua APPI Karawang Dukung Penuh Polres Berantas Penyalahgunaan Obat Terlarang

Spread the love

Indramayu,Mediatnipolri-Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Karawang, Ilin Sumarlin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Karawang dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

Menurut Ilin Sumarlin, upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang merupakan langkah penting dalam menjaga generasi muda dari dampak negatif yang dapat merusak masa depan bangsa. Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian menjadi bukti nyata komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

“Kami dari DPD APPI Karawang sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Polres Karawang dalam memberantas penyalahgunaan obat terlarang. Ini adalah langkah konkret yang harus terus didorong demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan berbahaya,” ujar Ilin Sumarlin.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk turut berperan aktif dalam memberikan edukasi serta menyebarluaskan informasi terkait bahaya penyalahgunaan obat terlarang. Menurutnya, peran media sangat strategis dalam membangun kesadaran publik dan mencegah penyebaran informasi yang keliru.

Lebih lanjut, Ilin berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menekan angka peredaran obat terlarang di Karawang.

“Pemberantasan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Kami siap bersinergi dan mendukung upaya tersebut melalui pemberitaan yang edukatif dan berimbang,” tambahnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang di Kabupaten Karawang dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman serius narkotika dan obat-obatan berbahaya.

(Mas Udin wakaperwil Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *