MELAWI KALBAR, MEDIA TNI POLRI.COM
Giat penindakan terhadap seorang diduga penampung hasil PETI di Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dilaporkan gagal setelah mendapat penolakan warga. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 April 2026.
Informasi tersebut mencuat usai beredarnya video amatir yang memperlihatkan suasana tegang di lokasi. Dalam rekaman tersebut terdengar sejumlah warga melontarkan kata-kata keras kepada beberapa orang yang diduga oknum aparat kepolisian.
Warga menilai kegiatan tersebut tidak dilakukan secara prosedural sehingga memicu kemarahan massa dan berujung pengusiran.
Salah satu warga, Taufik, meminta Propam Polda Kalbar segera turun tangan.
“Kami minta Propam Polda Kalbar periksa dan usut tuntas, karena kejadian ini meresahkan warga dan hampir memicu amuk massa,” ujar Taufik.
Sementara itu, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, Ketua DPD YLBH LMRRI Kalbar, menilai kejadian tersebut harus dikaji secara yuridis karena penangkapan wajib sesuai KUHAP dan prosedur resmi.
“Kalau sampai gagal tangkap, berarti ada persoalan penerapan unsur pidana atau prosedur yang harus dievaluasi agar tidak terjadi salah tangkap,” tegas Yayat.
Aktivis LIBAS (Lumbung Informasi Borneo Act Swiep )Jasli, juga mendesak aparat bertindak profesional dan transparan dalam penanganan PETI, juga jangan sesekali adanya prilaku tebang pilih, karena disinyalir bukan hanya di kecamatan Sayan saja pengepul emas hasil tambang ilegal bercokol.
“Kalau benar targetnya penampung emas PETI, penegakan hukum harus jelas dan terbuka. Jangan sampai timbul kecurigaan publik seolah-olah ada tebang pilih atau permainan,” tegas Jasli kepada media ini.
Ia meminta Polres Melawi segera memberikan klarifikasi resmi agar isu tidak berkembang liar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Melawi belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Tim/Red
