Kuningan-M T P
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD terus menuai polemik dan penolakan dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai gagasan tersebut berpotensi mengurangi hak politik rakyat yang selama ini menjadi fondasi demokrasi langsung di Indonesia.
Pembina DPD PSI Kabupaten Kuningan, Asep, menjadi salah satu tokoh yang vokal menolak wacana tersebut. Menurutnya, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hak rakyat yang tidak boleh dialihkan kepada perwakilan di parlemen daerah.
“Ini jelas menghilangkan hak rakyat. Pemilihan kepala daerah itu hak rakyat secara langsung, bukan lewat perwakilan,” ujar Asep.
Ia menegaskan bahwa sistem pemilihan langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi yang harus dipertahankan. Menurutnya, masyarakat saat ini sudah terbiasa menentukan pemimpinnya secara langsung melalui pemilu.
Asep juga mengingatkan bahwa mekanisme pemilihan lewat DPRD berpotensi membuka ruang kompromi politik di tingkat elite, sehingga kepala daerah dikhawatirkan menjadi lebih jauh dari aspirasi masyarakat.
“Jangan sampai demokrasi kita mundur. Rakyat sudah terbiasa memilih langsung, jangan dirampas lagi haknya,” katanya.
Di tengah menguatnya penolakan tersebut, pandangan berbeda namun lebih moderat disampaikan Wakil Ketua Laskar Gibran (LG) DPW Jawa Barat, Sangga Maulana Ilham. Ia menyatakan sepakat bahwa demokrasi tidak boleh kembali ke pola lama, namun menurutnya perdebatan juga harus dibarengi dengan upaya mencari solusi baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.
“Kita sependapat dengan PSI dan PDI tersebut, jangan balik arah ke zaman reformasi. Tapi kita harus bisa mencari solusi dari pemerintahan seperti apa,” ujar Sangga.
Ia menilai demokrasi tidak cukup hanya dipertahankan, tetapi juga perlu diperbarui agar lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Salah satu gagasan yang dinilai layak dipertimbangkan adalah penerapan e-voting dalam pemilihan kepala daerah. Menurut Sangga, teknologi dapat menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi publik tanpa harus menghilangkan prinsip demokrasi langsung.
“Seperti yang disampaikan PDI Perjuangan, e-voting bisa menjadi pilihan. Tapi kita tetap harus melihat keputusan dari pemerintah pusat,” lanjutnya.
Sangga juga menilai bahwa penolakan semata tidak cukup tanpa disertai tawaran solusi konkret. Ia mendorong agar diskursus mengenai masa depan pilkada tidak terjebak pada perdebatan antara sistem lama dan baru, melainkan fokus mencari format demokrasi yang lebih progresif dan sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.
Perbedaan pandangan antara sejumlah partai politik dan organisasi masyarakat tersebut menunjukkan bahwa arah masa depan pilkada masih menjadi arena tarik ulur kepentingan politik nasional. Meski demikian, satu hal yang menjadi perhatian bersama adalah pentingnya menjaga keterlibatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.
Kini, pemerintah pusat dinilai memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan pilkada ke depan, sementara publik terus menanti apakah demokrasi langsung akan dipertahankan, dimodernisasi, atau diarahkan ke bentuk baru yang lebih kompleks.
(Red)
