Diduga Ada Pihak Oknum Mengaku Petugas P2TL PLN, Warga Karawang Diminta Waspada Modus Permintaan Uang

Diduga Ada Pihak Oknum Mengaku Petugas P2TL PLN, Warga Karawang Diminta Waspada Modus Permintaan Uang

Spread the love

Karawang, 12 Mei 2026 — Dugaan aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan petugas P2TL PLN kembali menjadi perhatian masyarakat Karawang. Seorang penyewa ruko mengaku dihubungi oleh pihak yang mengklaim sebagai petugas pemeriksa kelistrikan dan meminta sejumlah uang dengan alasan adanya pelanggaran pada KWH listrik.
Peristiwa tersebut dialami oleh Halimah, penyewa salah satu ruko di wilayah Karawang. Ia mengaku menerima komunikasi dari seseorang yang menyebut dirinya berasal dari bagian P2TL PLN Karawang. Dalam percakapan itu, oknum tersebut menyampaikan adanya dugaan masalah pada instalasi maupun pemakaian listrik di lokasi usaha.
Tidak hanya memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran, oknum tersebut juga meminta adanya “koordinasi” serta mengarahkan korban untuk melakukan transfer uang ke rekening tertentu. Dana tersebut disebut sebagai solusi agar pelanggan tidak terkena sanksi maupun denda besar terkait pelanggaran listrik.
Karena merasa ada kejanggalan, Halimah kemudian menyampaikan hal tersebut kepada pemilik ruko berinisial A. Pemilik ruko selanjutnya mencoba meminta kejelasan mengenai identitas, surat tugas, hingga dasar pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas tersebut.
Selain itu, pemilik ruko juga sempat mempertanyakan apakah oknum tersebut benar berasal dari bagian P2TL PLN Karawang, mengingat dirinya memiliki rekan yang bekerja di bagian tersebut. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak meyakinkan dan cenderung menghindar.
Untuk memastikan informasi yang diterima, pemilik ruko kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada pihak PLN Karawang. Dari hasil komunikasi dengan pihak humas, dijelaskan bahwa petugas resmi yang melakukan pemeriksaan lapangan wajib membawa identitas lengkap, surat tugas, dan berita acara resmi.
Pihak PLN juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi, bukan hanya melalui telepon atau pesan singkat. Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati apabila ada pihak yang meminta transfer uang pribadi dengan mengatasnamakan penyelesaian pelanggaran listrik.
Sementara itu, salah satu petugas PLN Karawang juga menyebut bahwa modus serupa sebelumnya pernah terjadi. Karena itu, masyarakat diimbau agar segera melapor apabila menemukan dugaan tindakan penipuan yang mencatut nama institusi tertentu.
Kecurigaan terhadap dugaan oknum tersebut semakin kuat setelah pihak pemilik ruko menghubungi karyawan yang berada di lokasi usaha. Dari keterangan karyawan, tidak ada petugas yang datang melakukan pengecekan ataupun pemeriksaan KWH sebagaimana yang disampaikan oleh penelepon.
Akibat kejadian tersebut, pihak penyewa ruko berencana melakukan audiensi dengan PLN untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Bahkan, apabila ditemukan unsur pidana, kasus ini juga tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum di tingkat Polsek maupun Polres.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti dan tidak mudah percaya apabila menerima ancaman pencabutan listrik, denda, ataupun permintaan uang dari pihak yang mengaku petugas PLN tanpa prosedur resmi.
Verifikasi langsung kepada kantor PLN terdekat dinilai menjadi langkah penting guna menghindari terjadinya penipuan serupa di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *