Mediatnipolri.com
Mendes Ajukan Usulan Penutupan Ritel Besar, Dorong Program KDMP untuk Kuatkan Ekonomi Lokal
BANYUASIN, SUMATERA SELATAN – Gerai Alfamidi yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menjadi sorotan publik setelah status izin usahanya diperdebatkan. Keberadaan gerai ritel ini membuat pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat merasa terancam dampak negatif terhadap usaha mereka.
Situasi ini semakin menjadi perhatian setelah Menteri Desa (Mendes) mengajukan usulan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menutup seluruh gerai Alfamart dan Indomaret di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat berjalan lancar dan memperkuat ekonomi lokal.
“Program KDMP bertujuan meningkatkan peran serta dan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui koperasi lokal. Keberadaan gerai ritel besar dianggap dapat menghambat perkembangan koperasi desa yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujar sumber terkait dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Menurut laporan Ketua PROGAN Kabupaten Banyuasin, Aditya, gerai Alfamidi yang menjadi fokus diperkirakan telah mendapatkan izin resmi namun prosedur perizinannya tidak sesuai standar. “Kami menganggap pemerintah daerah perlu lebih selektif dalam memberikan izin usaha. Keberadaan gerai ritel besar dapat menurunkan omset pedagang lokal hingga 30% dan mengganggu stabilitas ekonomi UMKM,” tegas Aditya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak PROGAN telah menyampaikan laporan resmi kepada dinas terkait dan akan meminta klarifikasi yang transparan. “Hasil verifikasi akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik untuk menjamin akuntabilitas,” jelas Adit
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Disperindag Banyuasin, H. Adam Ibrahim, S.E., memberikan tanggapan resmi melalui pesan WhatsApp: “Belum keluar izinnya pak… masih dalam proses dan pertimbangan. Kalau mau jelasnya, tanya di dinas PTSP, itu wewenang PTSP. Belum ada surat pemerintah pusat tentang melarang izin Alfamart atau Indomaret,” jelasnya.
Pemerintah tengah berupaya menyelaraskan kebijakan antara pusat dan daerah guna melindungi kepentingan ekonomi rakyat banyak dan memperkuat peran UMKM dalam pengembangan ekonomi lokal.
