CIREBON, Mediatnipolri.com – Kasus dugaan pencurian kabel milik PT Telkom kembali menjadi sorotan. Selain berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, tindakan tersebut juga dapat mengganggu layanan publik, aktivitas bisnis, hingga komunikasi masyarakat di wilayah terdampak.
Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan pengambilan kabel milik PT Telkom yang disebut sudah tidak aktif di jalur provinsi Jawa Barat, tepatnya di Jalan Raya Cirebon–Bandung, Desa Kedungbunder, Kabupaten Cirebon.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang warga mengeluhkan aktivitas penggalian yang dinilai mengganggu pengguna jalan. Warga menyebut bekas galian ditutup secara tidak layak sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran dengan mendatangi langsung lokasi penggalian kabel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penggalian diduga dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.
Informasi yang beredar menyebutkan kabel tersebut diduga diambil tanpa izin. Sejumlah pihak bahkan menduga adanya keterlibatan oknum aparat berinisial N dan I dalam aktivitas tersebut.
Dari hasil penelusuran di lapangan, awak media menemukan sebuah sepeda motor dinas yang disebut milik oknum aparat terparkir di sekitar lokasi penggalian. Kendaraan tersebut juga terekam kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar area kejadian.
Selain itu, terlihat satu unit mobil pikap berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut kabel hasil galian. Di lokasi, awak media juga menemukan sebuah alat tespen.
Sementara itu, disebut-sebut bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung sejak tahun 2018.
Menurut informasi juga hasil dari penggalian kabel yang diduga dilakukan tanpa izin itu disebut-sebut dibagikan kepada sejumlah pihak tertentu.
Namun, hingga kini informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa aktivitas penggalian kabel tersebut mendapat dukungan dari seorang oknum LSM berinisial J.
Saat ditemui awak media, oknum aparat berinisial I dan oknum LSM berinisial J disebut sempat menyampaikan pernyataan bernada ancaman.
Keduanya bahkan dikabarkan memperingatkan agar pemberitaan terkait kasus tersebut tidak dipublikasikan.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan atau akses tertentu dalam aktivitas penggalian dan pengangkutan kabel tersebut.
Sejumlah sumber menyebut aktivitas pengangkutan kabel diduga berlangsung tanpa hambatan berarti.
Kondisi itu memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak yang melakukan pembiaran atau memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut maupun dari aparat penegak hukum terkait status kasus tersebut.
Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum guna mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pengambilan kabel milik PT Telkom tersebut.
Pertanyaan yang terus mengemuka di tengah masyarakat adalah, benarkah ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini?
Penyelidikan yang terbuka dan akuntabel dinilai menjadi kunci untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(HL/Team)
