Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Tim Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir

Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Tim Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir

Spread the love

Mediatnipolri.com

OGAN ILIR. Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Simpang Tol Kramasan, Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Dua pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.

Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, Budi Wira Saputra (26), mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 15 sentimeter pada bagian wajah akibat sabetan senjata tajam jenis parang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Anwar Ali bersama kakaknya, Annas Yudi, mendatangi korban dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, keduanya mengejar korban, kemudian Anwar mengayunkan parang hingga mengenai wajah korban.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku, pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, S.H., bergerak menuju lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat kejadian.

Kapolsek Pemulutan menegaskan bahwa kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pemulutan dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan tidak menggunakan kekerasan,” tegas AKP Nugrah Angga Oktari.

*HMS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *