Mediatnipolri.com
Palembang,Sumsel
Gabungan suara informasi rakyat Sriwijaya dan pemerhati situasi terkini menggelar aksi demonstrasi lanjutan di kejaksaan tinggi(Kejati)Sumsel Selasa (7/07/2026),terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan gratifikasi yang menjerat anggota DPRD kabupaten muara Enim (KT) dan anaknya (RA), dalam sidang eksepsi di pengadilan Tipikor Palembang tentang berbedanya dakwaan jaksa yang disebut tidak menjelaskan adanya peran pihak lain dalam pertemuan yang terjadi, berdasarkan pengakuan perkenalan dengan (AG) terjadi melalui seorang yang bernama (HM).
Kami siap meminta agar (APH)mendalami peran (HM) sehingga perkara ini menjadi terang padahal sudah sangat jelas dari keterangan tersangka (RA) melalui BAP kelanjutan k penyidik Kejati Sumsel Selasa 24 Februari 2006, ada peran penting saudara HM yang diduga menyuruh atau memerintahkan tersangka ( RA) untuk mengarahkan ke mana aja uang hasil gravitasi sebesar Rp 1,6 miliar tersebut. Serta adanya dugaan aliran dana yang mengalir ke saudara (HM).
Seperti diketahui pihak pemberi gratifikasi/suap belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal dalam UU Tipikor (UU No 31/1999 Jo.UU No.20/2001) sudah sangat jelas, menerangkan bahwa pemberi dan penerima suap sama-sama dipidana, serta pada pasal 5 dan 12 juga mengatur ancaman penjara, di mana pemberi suap dijerat karena menyuap, dan penerima (pegawai negeri/penyelenggara negara) dijerat karena menerima.
Tuntutan:
1. Mendesak kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan segera menetapkan tersangka Direktur PT DANADIVA CIPTA KONTRUKSI inisial (AG, sebagai tersangka dugaan suap terhadap KT dan AG dalam dugaan KORUPSI JARINGAN IRIGASI ATARAN AIR LEMUTU KEC.TANJUNG AGUNG
2. Meminta ke jati Sumatera Selatan segera menangkap oknum anggota dewan dari fraksi GOLKAR, yang diduga kuat otak dari pelaku dugaan korupsi irigasi ataran air lemu itu kabupaten muara Enim
3. TANGKAP DAN ADILI KORUPTOR
Sementara itu, massa aksi PST dan SIRA di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada PST dan SIRA yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.
“Terkait apa yang di sampaikan dan di laporkan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, dan berikan kepercayaan kepada kami (Kejati Sumsel),”jelasnya.
