Antisipasi Penipuan di Media Sosial, Babinsa Koramil 1610/Krangkeng Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Antisipasi Penipuan di Media Sosial, Babinsa Koramil 1610/Krangkeng Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Spread the love

Indramayu,Mediatnipolri-Pada hari senin tanggal 13 juli 2026 Maraknya kasus penipuan hingga tindak kriminal yang berawal dari media sosial menjadi perhatian serius Babinsa Koramil 1610/Krangkeng. Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, Serka Sudono, Babinsa Desa Tanjakan, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan memberikan edukasi kepada warga di Blok Panggang Jero, Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan tersebut, Serka Sudono mengingatkan bahwa media sosial yang semula menjadi sarana komunikasi, informasi, dan hiburan kini kerap disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai modus penipuan.

Menurutnya, salah satu modus yang paling sering terjadi adalah penawaran barang dengan harga yang jauh lebih murah melalui berbagai platform belanja online maupun media sosial. Banyak masyarakat yang tergiur dengan harga murah tanpa memastikan keaslian toko maupun produk yang ditawarkan sehingga berujung menjadi korban penipuan.

“Di media sosial banyak sekali tawaran barang dengan harga jauh di bawah pasaran. Hal ini sering membuat masyarakat tergiur untuk membeli tanpa mengecek kebenaran penjual maupun produknya. Akibatnya, barang yang diterima tidak sesuai pesanan, bahkan ada yang sama sekali tidak dikirim atau bersifat fiktif,” ujar Serka Sudono.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang belum memahami mekanisme belanja online, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh penawaran yang mencurigakan.

“Jika belum memahami sistem jual beli online, sebaiknya jangan terburu-buru berbelanja. Pastikan terlebih dahulu kredibilitas penjual agar terhindar dari penipuan,” pesannya.

Selain mengingatkan bahaya penipuan digital, Serka Sudono juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka saat menggunakan media sosial. Menurutnya, tidak sedikit kasus kriminal seperti perampasan, penculikan, hingga tindak kekerasan yang diawali dari perkenalan di media sosial dan berlanjut melalui aplikasi pesan instan.

“Orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas putra-putrinya di media sosial. Bangun komunikasi yang terbuka agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh orang yang tidak dikenal di dunia maya,”Pungkas Babinsa.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Babinsa Koramil 1610/Krangkeng berharap masyarakat semakin bijak dalam memanfaatkan media sosial, lebih teliti saat bertransaksi secara online, serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial di lingkungan keluarga guna mencegah terjadinya tindak kejahatan siber maupun kriminalitas lainnya.

(Red*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *