Penegakan HukumTeam Panther Polsek Pemulutan Polres Ogan ilir Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan

Penegakan HukumTeam Panther Polsek Pemulutan Polres Ogan ilir Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan

Spread the love

Mediatnipolri.com

OGAN ILIR – Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. Seorang pelaku berinisial E.C. (24) berhasil diamankan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B-73/VII/2026/SUMSEL/RES OI/SEK PML tanggal 14 Juli 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Saat itu pelaku datang bersama korban ke rumah korban. Ketika korban sedang beristirahat di dalam kamar, pelaku diduga mengambil kunci sepeda motor milik korban yang berada di atas kasur, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut. Korban bersama warga sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan korban, Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di depan rumah warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Pemulutan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah baju dan 1 (satu) buah celana yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Pemulutan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya memberikan apresiasi kepada Kapolsek Pemulutan beserta Team Panther Unit Reskrim yang telah bekerja cepat, profesional, dan responsif dalam mengungkap kasus ini. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dan akan menindak tegas setiap tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansur, A.Md.Kep., S.H. mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan,” ujar IPTU Mansur, A.Md.Kep., S.H.

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

*HMS RES OI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *