Koramil 1608/Karangampel Hadiri Penyuluhan Hukum bagi Warga Desa Jayalaksana, Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum

Koramil 1608/Karangampel Hadiri Penyuluhan Hukum bagi Warga Desa Jayalaksana, Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum

Spread the love

Indramayu,Mediatnipolri-Pada hari senin tanggal 03 Agustus 2026 Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Anggota Koramil 1608/Karangampel menghadiri kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Petanan Indramayu di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat sebagai bagian dari edukasi hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

H. Warno selaku Kuwu Desa Jayalaksana;

Dr. Gustiar, S.H., M.H.;

Suharjo, S.H.;

Para Pamong Desa Jayalaksana;

Warga Desa Jayalaksana;

Anggota Koramil 1608/Karangampel.

Dalam penyuluhan tersebut, para narasumber menyampaikan berbagai materi mengenai norma hukum, hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya memahami peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

Babinsa Koramil 1608/Karangampel menyampaikan bahwa “kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum sehingga mampu meminimalisasi potensi terjadinya pelanggaran di lingkungan desa.”Pungkasnya.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan membentuk masyarakat yang sadar hukum, mengurangi potensi permasalahan hukum di lingkungan desa, menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat, memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari, serta menumbuhkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Petanan Indramayu, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Jayalaksana semakin meningkat sehingga tercipta kehidupan yang harmonis, aman, tertib, dan berkeadilan.

(Red*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *