Polsek Tanjung Raja Bubarkan Aktivitas Sabung Ayam di Talang Balai Lama, Kapolres Ogan Ilir Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

Polsek Tanjung Raja Bubarkan Aktivitas Sabung Ayam di Talang Balai Lama, Kapolres Ogan Ilir Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

Spread the love

Mediatnipolri.com

Ogan Ilir – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam, Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bergerak cepat melakukan pembubaran aktivitas tersebut di Desa Talang Balai Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., kepada Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Tanjung Raja bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek Tanjung Raja mendatangi lokasi yang diinformasikan menjadi tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam.

Sebanyak 11 personel Polsek Tanjung Raja dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Setibanya petugas di lokasi, sejumlah orang yang berada di arena sabung ayam langsung meninggalkan lokasi.

Petugas kemudian mengamankan 3 ekor ayam yang diduga digunakan untuk sabung ayam serta membongkar tenda-tenda yang digunakan sebagai arena sabung ayam.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir tidak akan membiarkan wilayah hukumnya dijadikan tempat berlangsungnya aktivitas perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya sudah perintahkan jajaran untuk segera menindaklanjuti setiap informasi terkait aktivitas perjudian. Tidak boleh ada ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian. Bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari aktivitas perjudian,” ujar AKBP Rizka Aprianti.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap setiap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan pembubaran berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.

Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *