Media TNI-Polri.com
PALEMBANG, 11 September 2026 — Aliansi tiga elemen sosial kontrol yang terdiri dari POSE RI, COMPERS Tim Desri Nago, dan Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) menegaskan sikapnya: tetap konsisten menuntut kejelasan dan penyelesaian nyata atas kasus pencurian gabah di Desa Peracak, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Hingga saat ini, kasus yang dilaporkan sudah berjalan sembilan bulan namun belum menunjukkan titik terang yang memuaskan keluarga korban maupun masyarakat luas.
Desri Nago, S.H., Ketua Umum POSE RI sekaligus Koordinator Compers Tim Desri Nago, menyampaika, “Kami tidak mundur selangkah pun. Kasus pencurian gabah di Desa Peracak ini bukan sekadar soal materi yang hilang, melainkan soal keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya hukum. Sudah sembilan bulan berlalu, identitas terlapor sudah diketahui, bukti sudah dilaporkan — mengapa masih tertahan di tempat? Kami tetap konsisten menuntut agar ada titik terang yang jelas dan transparan.”
Kasus ini bermula dari hilangnya gabah milik warga yang dititipkan di pabrik penggilingan padi milik Kepala Desa Peracak. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, namun laporan yang masuk ke Polsek Martapura dinilai belum ditangani secara optimal — SP2HP baru diterima beberapa kali, proses hukum belum naik ke tahap selanjutnya.
Hery, Koordinator MCJK menegaskan “Pemberitaan yang kami angkat sepenuhnya berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan sah keluarga korban. Kami tidak memihak siapa pun, kami hanya memihak kebenaran dan keadilan. Selama kasus ini belum selesai dengan proses hukum yang benar dan transparan, MC-JK akan terus mengawal dan melaporkan setiap perkembangannya kepada publik.”
Aliansi ini menegaskan bahwa sikap tegas mereka bukan untuk menekan pihak kepolisian, melainkan untuk mendorong agar proses hukum berjalan pada jalurnya — cepat, adil, dan tidak memihak. Jika dalam waktu yang wajar belum ada kemajuan yang memuaskan, maka langkah selanjutnya termasuk melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Sumatera Selatan tetap menjadi opsi terbuka.
“Keadilan tidak boleh ditunda tanpa batas. Desa Peracak, OKU Timur, dan seluruh masyarakat Sumatera Selatan berhak tahu ke mana arah perkara ini. Kami tetap di sini, tetap konsisten, sampai ada kejelasan yang memuaskan semua pihak,” tegas Desri Nago, S.H.
