Mediatnipolri.com
OGAN ILIR, Minggu 13 September 2026, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghanguskan lahan seluas kurang lebih 10 hektare di Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Sabtu (12/9/2026). Tim gabungan berskala besar bahkan harus berjibaku hingga larut malam demi menjinakkan kobaran api yang meluas dengan cepat.
Peristiwa ini bermula saat titik panas (hotspot) terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB. Personel gabungan dari Polsek Pemulutan, Sat Samapta, Tim Karhutla Polres Ogan Ilir, BPBD, hingga petugas Tol HK Palindra langsung meluncur ke lokasi. Mengingat dampaknya yang cukup luas, operasi pemadaman terpaksa diperkuat lewat udara menggunakan helikopter water bombing.
Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., menjelaskan bahwa armada darat seperti mobil Water Cannon (AWC) Polres dan unit tangki air dari berbagai instansi dikerahkan penuh. Namun, embusan angin kencang, sulitnya medan, serta minimnya sumber air di lokasi menjadi kendala utama petugas di lapangan.
“Hingga operasi pemadaman dihentikan sementara pada pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengendalikan sekitar 5 hektare lahan. Namun, masih menyisakan satu titik api aktif yang posisinya tidak dapat dijangkau oleh personel darat,” ujar AKP Nugrah Angga Oktari.
Menyikapi insiden yang terus berulang ini, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, Amd.Kep, S.H., melayangkan peringatan keras kepada masyarakat. Pihaknya meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra mengingat kondisi cuaca yang membuat vegetasi menjadi sangat rentan.
“Kami mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain itu, jangan pernah membuang puntung rokok sembarangan tempat, karena saat ini kondisi rumput sangat kering dan sangat mudah tersulut api,” tegas Iptu Mansyur saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2026).
Pihak kepolisian memastikan tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman karhutla di wilayah hukumnya.
Pengawasan ketat serta tindakan hukum bagi pelaku pembakaran liar kini tengah disiapkan.
“Polres Ogan Ilir akan terus menggencarkan upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti sengaja memicu kebakaran lahan,” tutup Iptu Mansyur.
HMS OI
