Mediatnipolri.com
MUSI BANYUASIN — Peristiwa kebakaran gudang pengolahan minyak yang diduga menyerupai BBM industri atau hasil pengolahan minyak ilegal di samping Kantor Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa malam (15/9/2026), masih menjadi sorotan masyarakat.
Sorotan publik kini mengarah pada proses penanganan perkara, khususnya terhadap pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang, yakni Sara Diba.
Sejumlah informasi yang beredar di lapangan menyebutkan Sara Diba diduga memiliki hubungan sebagai istri seorang oknum anggota kepolisian. Namun, informasi tersebut hingga kini belum terkonfirmasi secara resmi kepada pihak yang bersangkutan maupun institusi kepolisian.
Seorang narasumber yang ditemui wartawan mengaku mempertanyakan mengapa pihak yang disebut sebagai pemilik gudang belum diketahui telah diamankan atau diperiksa secara terbuka untuk dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran tersebut.
“Mana berani Polsek Babat Toman menangkapnya? Di belakangnya saya polisi, yaitu suaminya,” ujar narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pernyataan tersebut merupakan klaim dari narasumber dan belum dapat dijadikan sebagai fakta bahwa terdapat perlindungan dari oknum kepolisian terhadap Sara Diba ataupun pihak lain yang berkaitan dengan gudang tersebut.
Sebelumnya, kebakaran gudang yang berada di sekitar kawasan Kantor Kecamatan Babat Toman itu sempat menimbulkan kepanikan warga. Sejumlah informasi pemberitaan menyebut lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan maupun pengolahan minyak atau yang kerap disebut sebagai gudang bleaching ilegal.
Kini, masyarakat mempertanyakan langkah penyidik dalam mengungkap aktivitas di lokasi tersebut, termasuk apakah pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola telah dipanggil dan dimintai keterangan.
Pemeriksaan diharapkan dapat mencakup asal-usul minyak, aktivitas pengolahan, legalitas dan perizinan usaha, pihak-pihak yang terlibat, serta penyebab pasti kebakaran.
Pertanyaan publik juga muncul karena dalam sejumlah penanganan perkara migas ilegal sebelumnya di wilayah Babat Toman, aparat kepolisian disebut pernah melakukan pemeriksaan dan mengamankan pihak yang disebut sebagai pemilik maupun pengelola lokasi setelah terjadi kebakaran.
Publik Minta Penanganan Transparan
Masyarakat berharap Polsek Babat Toman bersama Satreskrim Polres Musi Banyuasin dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan lokasi kejadian diharapkan tidak dipengaruhi latar belakang maupun hubungan personal.
Apabila benar terdapat dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut, masyarakat berharap informasi itu dapat diperiksa melalui mekanisme hukum dan pengawasan internal kepolisian.
Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak benar, pihak yang disebut maupun institusi kepolisian memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi. Dengan demikian, informasi yang beredar dapat diuji dan tidak berkembang menjadi persepsi tanpa dasar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai status hukum Sara Diba maupun dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak terkait.
