Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Pule Indralaya Utara Pastikan Api Tidak Meluas

Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Pule Indralaya Utara Pastikan Api Tidak Meluas

Spread the love

Mediatnipolri.com

Ogan Ilir – Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (20/9/2026).

Kehadiran Kapolres Ogan Ilir tersebut untuk memastikan proses penanganan Karhutla berjalan optimal sekaligus melakukan pengecekan langsung kondisi lahan yang sebelumnya terbakar sekitar 5 hektare.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir bersama personel Polsek Indralaya dan Masyarakat Peduli Api (MPA) turut melakukan pemadaman dan pengecekan pada sejumlah bagian lahan yang masih mengeluarkan asap.

Kapolres juga turun langsung ke lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali membesar dan meluas ke area lainnya.

Berdasarkan hasil ground check, kondisi api saat ini telah padam dan hanya menyisakan asap. Sementara sumber api masih belum diketahui.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti mengatakan, penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan kerja sama seluruh pihak, khususnya dalam memastikan titik api benar-benar padam.

“Yang paling penting adalah memastikan api tidak kembali menyala dan meluas. Karena itu, kita turun langsung melakukan pengecekan sekaligus pemadaman bersama personel dan masyarakat,” ujar AKBP Rizka.

Dalam penanganan di lapangan, petugas menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air serta kondisi lahan gambut yang cukup dalam. Kondisi tersebut menyebabkan proses pemadaman membutuhkan perhatian dan pemantauan lebih lanjut meskipun api di permukaan telah padam.

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Indralaya bersama MPA juga melaksanakan patroli di sekitar lokasi untuk memantau kondisi lahan dan mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Langkah mitigasi, pemadaman dan patroli akan terus dilakukan Polres Ogan Ilir bersama seluruh unsur terkait sebagai upaya mencegah meluasnya Karhutla serta menjaga situasi wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *