PT. SLR Bongkar Fakta: Menjawab Tudingan Ormas Garda Prabowo!

PT. SLR Bongkar Fakta: Menjawab Tudingan Ormas Garda Prabowo!

Spread the love

Mediatnipolri.com 02 Maret 2025
Pali-Sumsel- Mediatnipolri.Com – Terbitnya berita online pada Jumat, 28 Februari 2025, yang memuat pernyataan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Prabowo mengenai PT. Servo Lintas Raya (SLR) yang dianggap tidak memiliki manfaat bagi masyarakat, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

Hari ini, Sabtu, 1 Maret 2025, melalui berita online Kompas86.Com, Dan Media tnipolri.com, PT.SLR menanggapi tudingan tersebut. Pihak perusahaan menegaskan bahwa meskipun mungkin belum dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak, manfaat yang telah diberikan oleh PT. SLR terhadap infrastruktur dan perekonomian daerah tidak dapat diabaikan.

Jalan transportasi angkutan batubara yang membentang melintasi tiga kabupaten merupakan salah satu bukti nyata kontribusi PT. SLR. Hauling road sepanjang 113 kilometer, mulai dari Dermaga Sungai Musi (KM 00) hingga tambang di Kabupaten Lahat, telah menjadi jalur vital bagi industri batubara.

Dari sudut pandang ekonomi, keberadaan PT. SLR membuka peluang besar bagi berbagai perusahaan subkontraktor yang bergerak di sektor angkutan batubara. Saat ini, tercatat ratusan perusahaan subkontrak beroperasi dengan total armada tidak kurang dari 10.000 unit dump truck jenis tronton dan trintin. Setiap unit kendaraan tersebut dioperasikan oleh dua orang pengemudi, sehingga secara langsung PT. SLR telah menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja hanya dari sektor transportasi.

Selain itu, masih terdapat banyak tenaga kerja lain, termasuk pengemudi kendaraan ringan penumpang (KRP), staf manajemen, serta pekerja di berbagai bidang lainnya. Keberadaan PT. SLR juga berarti adanya pemasukan pajak yang signifikan bagi negara, yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk layanan dan pembangunan.

Dalam hal tanggung jawab sosial, PT, SLR telah menyalurkan bantuan berupa 1.100 paket sembako kepada dua desa terdampak, yakni Desa Lunas Jaya (400 paket) dan Desa Harapan Jaya (700 paket). Bantuan ini dibagikan secara merata tanpa memandang status ekonomi masyarakat.

Terkait tenaga kerja, PT. SLR menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah membatasi posisi tertentu bagi tenaga kerja lokal. Seleksi tenaga kerja dilakukan secara profesional berdasarkan kompetensi di masing-masing bidang. Dalam aturan ketenagakerjaan, terdapat ketentuan 70/30% di mana 70% tenaga kerja berasal dari daerah setempat dan 30% dari luar daerah, dengan syarat bahwa tenaga kerja lokal yang diterima harus memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Menanggapi isu pencemaran lingkungan yang disoroti oleh Ormas Garda Prabowo, PT. SLR menegaskan bahwa perbandingan harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan perusahaan lain yang beroperasi di Sumatera Selatan. Setiap perusahaan pasti menghasilkan limbah, namun PT. SLR berkomitmen untuk mengelola dampak lingkungannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebagai contoh, perusahaan milik negara seperti Pertamina EP Adera Field juga memiliki limbah B3 yang berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Kebocoran pipa minyak yang terjadi di sana sering kali menghasilkan limbah polutan yang tidak kasat mata tetapi memiliki dampak yang serius. Selain itu, terdapat indikasi bahwa Adera Field mengalami kekurangan tenaga pengamanan (security) selama lebih dari lima tahun, yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam operasionalnya.

Selain itu, Ansori (Toyeng) dari PT. SLR juga menyoroti praktik di perusahaan subkontraktor Adera, seperti PT. Dewa Patria, yang tidak pernah mengumumkan lowongan pekerjaan secara terbuka dan bahkan tidak memiliki tenaga keamanan (security), padahal perusahaan ini beroperasi di tengah permukiman masyarakat. Kurangnya pengawasan terhadap keluar-masuk kendaraan dan alat berat di perusahaan tersebut menunjukkan bahwa masih banyak aspek yang perlu diperbaiki dalam dunia industri di daerah ini.
Dengan adanya fakta-fakta ini, PT. SLR berharap bahwa penilaian terhadap perusahaan dapat dilakukan secara objektif dan adil. Kepada pemerintah daerah, PT. SLR mengingatkan pentingnya menerapkan kebijakan yang berimbang agar keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha.

Penulis: Ansori (Toyeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *