Mediatnipolri.com/ Karawang –
Pasangan suami istri, Sukra dan Nur, warga RT 02/02 Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, mengungkapkan kekecewaannya lantaran selama belasan tahun belum pernah sekalipun menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah desa setempat.
Hal ini disampaikan saat tim media menyambangi kediaman mereka pada Kamis, 10 April 2025. Dengan nada sedih, Nur menyampaikan bahwa selama tiga periode masa kepemimpinan Kepala Desa Cengkong, Santo, ia dan suaminya belum pernah mendapat bantuan apapun, meski kondisi ekonomi mereka sangat memprihatinkan.
“Selama lurah Santo menjabat tiga periode, belum pernah saya mendapatkan hak saya sebagai orang tak mampu. Padahal di sekitar saya, yang punya mobil dan pekerjaan tetap, justru menerima bansos,” ungkap Nur lirih.
Nur menjelaskan bahwa suaminya hanya bekerja serabutan dan penghasilannya tidak menentu. Ia pun pernah mencoba mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan melalui RT dan Petugas Sosial Masyarakat (PSM) desa, namun tak kunjung mendapatkan tanggapan hingga saat ini.
Ia berharap pemerintah desa Cengkong dapat bersikap lebih adil dan memperhatikan warganya yang benar-benar membutuhkan.
“Semoga ada keadilan bagi kami, warga yang benar-benar tak mampu. Jangan sampai yang punya segalanya malah dapat bantuan, sementara kami yang susah justru diabaikan,” harap Nur.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak pemerintah Desa Cengkong.
(Tim)**