Polri Presisi Hadir di Tengah Masyarakat: Polsek Padang Cermin Laksanakan Patroli Hunting Antisipasi C3 di Jalur Rawan Way Ratai, Pesawaran

Polri Presisi Hadir di Tengah Masyarakat: Polsek Padang Cermin Laksanakan Patroli Hunting Antisipasi C3 di Jalur Rawan Way Ratai, Pesawaran

Spread the love

Mediatnipolri.com

Polres Pesawaran, Polda Lampung _Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan Guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, personel Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran melaksanakan Patroli Hunting . Rabu (07/05/25) malam, sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB dengan menyasar titik-titik rawan di sepanjang Jalan Raya Way Ratai, tepatnya di Desa Wates dan Desa Kalirejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Patroli ini dipimpin oleh Aipda Santoso, dan 2 (Dua) Personil Polsek Padang Cermin.

Selain menyusuri jalur yang berpotensi rawan tindak kejahatan dan balap liar, personel juga melakukan pengecekan pada objek vital serta menyambangi pusat keramaian masyarakat. Di lokasi tersebut, petugas menyampaikan himbauan agar warga tetap waspada serta turut berperan aktif menjaga lingkungan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko menyampaikan bahwa patroli hunting merupakan bagian dari pendekatan preventif yang menjadi prinsip Polri Presisi.

“Melalui kegiatan patroli ini, kami berupaya hadir lebih awal di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menjalin komunikasi langsung dengan warga,” ungkap Kapolsek.

Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan patroli.

Kegiatan ini mencerminkan dedikasi Polsek Padang Cermin dalam menerapkan prinsip Polri Presisi, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah hukum Pesawaran.(RIZKI G-008)

Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *