PRESS RELEASE POLRES KARAWANG Tindak Lanjut Operasi Pekat: 30 Kasus Narkoba dan 65 Pelaku Premanisme Diamankan

PRESS RELEASE POLRES KARAWANG Tindak Lanjut Operasi Pekat: 30 Kasus Narkoba dan 65 Pelaku Premanisme Diamankan

Spread the love

Karawang, 14 Mei 2025
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., menyampaikan hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang telah dilaksanakan secara nasional selama 10 hari, dari tanggal 1 hingga 10 Mei 2025. Dalam operasi ini, Polres Karawang berhasil mengamankan 65 pelaku premanisme dan menangani 30 kasus narkoba.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang. Meskipun operasi telah berakhir secara resmi, jajaran Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti laporan atau pengaduan terkait aksi premanisme di lapangan.

“Kami berkomitmen mendukung iklim investasi di Karawang dan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memastikan keamanan di kawasan industri dan ruang publik,” ujar Kapolres Karawang.

Para pelaku premanisme diamankan di berbagai lokasi, termasuk kawasan industri seperti Karawang dan DKIC, serta di lokasi-lokasi parkir liar. Modus yang digunakan pelaku antara lain memalak para pekerja proyek dengan dalih “uang rokok” serta memungut tarif parkir liar secara berlebihan (hingga Rp20.000–30.000 dari tarif normal Rp2.000–5.000).

Saat ini, para pelaku sedang dalam proses penyelidikan di Polres Karawang. Pihak kepolisian tengah mengkaji pasal-pasal yang dapat diterapkan kepada para pelaku, termasuk kemungkinan dilakukan pembinaan atau proses hukum lebih lanjut.

Terkait dengan video yang sempat viral di media sosial mengenai aksi pemalakan dengan dalih meminta karung di sebuah tempat usaha, Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku.

“Aksi semacam ini tidak dapat ditolerir. Kami akan pastikan pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan premanisme dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

 

Red egi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *