Mediatnipolri.com Indramayu-Pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025, bertempat di Balaidesa Jatibarang baru Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Koramil 1604 Jatibarang menghadiri Kegiatan Musyawarah desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih desa Jatibarang baru Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu tahun 2025.
Kegiatannya tersebut dilaksanakan memastikan untuk Menumbuhkan Perekonomian dan juga Mendukung Program pemerintah pusat dalam hal program meningkatkan ketahanan pangan Nasional dan meningkatkan swasembada pangan di wilayah sekitar.
Hadir dalam kegiatannya tersebut, Camat Jatibarang Rory Firmansyah, Kuwu Desa Jatibarang Baru H.Surana, Babinsa Serka Roni, Babinkamtibmas, BPD Desa Jatibarang Baru, Pendamping Desa, Tokoh masyarakat, tokoh Agama perwakilan Lembaga desa, dan para ketua RT/RW Desa Jatibarang Baru.
Dalam Sambutannya Camat Jatibarang Rory Firmansyah menyampaikan bahwa, Kegiatan musyawarah khusus tentang pembentukan koperasi desa merah putih di desa Jatibarang baru harus amanah karena ini perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia tentang pembentukan koperasi merah putih.
“Sesuai Instruksi Presiden yaitu nomor 9 tahun 2025, intruksi presiden bahwa setiap desa harus membentuk koperasi merah putih memang sudah terencana bahwa pembentukan koperasi merah putih juga sejalan dengan visi misi dari Kabupaten Indramayu,”Kata Camat.
Sementara Danramil 1604 Jatibarang melalui anggotanya Serka Roni mengatakan bahwa Koperasi Desa merah putih adalah badan usaha yang beranggotakan masyarakat desa dengan tujuan utama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara bersama-sama melalui pemberdayaan potensi lokal dan pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
“Tujuan utama koperasi desa merah putih adalah untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mengurangi kemiskinan melalui pendekatan koperasi yang inklusif, serta menambah lapangan pekerjaan untuk masyarakat,”Tutupnya.
(Khaerudin )