Mediatnipolri.com Indramayu-Pelda H.Cukim Batuud Koramil 1609/juntinyuat pada hari selasa tanggal 10 Juni 2025 yang bertempat di Aula Bima Sakti kecamatan juntinyuat Kabupaten Indramayu, Koramil 1609 Juntinyuat bersama Forkopimcam melaksanakan kegiatan rapat koordinasi terkait jam malam / larangan terhadap pelajar, siswa untuk keluar rumah diatas jam ,21.00 WIB.
Hadir pada kegiatan Rakoord tersebut, Rusyad Nurdin Camat Juntinyuat, Iptu Trio Kapolsek Juntinyuat, Danramil diwakili Pelda H.Cukim, para kepala sekolah Sekecamatan Juntinyuat SMP dan SMA, Kapus juntinyuat dan Kapus pondoh, para kuwu sekecamatan juntinyuat dn sekitarnya.
Dalam Kegiatan tersebut, Pelda H.Cukim saat dilokasi kegiatannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar Kecamatan Juntinyuat dan sekitarnya untuk selalu waspada.
“Melaksanakan perintah Gubernur Jawa Barat yang saat ini sedang menerapkan jam malam untuk para pelajar agar tidak keluar rumah,”Kata Pelda H.Cukim.
Selain itu kegiatan ini juga untuk meningkatkan Sinergi TNI-Polti dan pemerintahan serta para lurah sekecamatan Juntinyuat dan masyarakat di wilayah sekitar Binaan.
“Kegiatan ini berkolaborasi dengan TNI-POLRI dan Satpol PP dan pemdes di wilayah kecamatan Juntinyuat dan peran aktif masyarakat untuk bersama sama saling menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,”Pungkasnya.
(Khaerudin )
