Sponsor TKW Tuding Media Buat-buat Berita, Redaksi Tegaskan Informasi Berdasar Kesaksian Korban

Sponsor TKW Tuding Media Buat-buat Berita, Redaksi Tegaskan Informasi Berdasar Kesaksian Korban

Spread the love

 

Cianjur – mediatnipolri.com Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim redaksi mediatnipolri.com kepada Ibu Hj. Imas, yang disebut sebagai sponsor TKW asal Cianjur bernama Ernawati, mendapat tanggapan mengejutkan. Alih-alih memberikan penjelasan atau klarifikasi, Hj. Imas justru menuding pemberitaan soal dugaan kekerasan terhadap Ernawati sebagai upaya yang dibuat-buat dan menjatuhkan pihak sponsor maupun perusahaan penyalur tenaga kerja.

Dalam pesan yang diterima redaksi, Hj. Imas menyampaikan:

> “Jangan dibikin-bikin tekawe (TKW). Kalau mau duit mohon jangan menjatuhkan PT. Semua hanya cari sesuap nasi, Pak. Maaf, Bapak yang terhormat. Insya Allah, Erna sedang diurus kepulangannya.”

 

Pernyataan ini disampaikan setelah pemberitaan mengenai pengakuan Ernawati yang merasa mengalami tekanan fisik dan mental selama bekerja di luar negeri. Dalam kesaksiannya kepada redaksi, Ernawati mengungkap bahwa ia sering mengalami perlakuan kasar dari anak-anak majikan dan merasa tidak kuat secara fisik maupun mental.

> “Saya sering ditendang di bagian perut oleh anak-anak majikan. Saya stres, ingin pulang, dan tangan kanan saya sering nyeri karena pernah jatuh dulu. Kalau angkat barang berat, rasanya lemas,” tutur Ernawati, TKW asal Cianjur.

 

Redaksi mediatnipolri.com menegaskan bahwa pemberitaan yang dibuat bukan bertujuan untuk menjatuhkan pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik dalam menyuarakan keluhan para pekerja migran Indonesia yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.

“Kami hanya menyampaikan apa yang dirasakan korban. Tidak ada niat untuk menjatuhkan pihak sponsor maupun perusahaan. Justru kami membuka ruang hak jawab agar semua pihak bisa menjelaskan posisinya secara terbuka dan adil,” tegas redaksi.

Lebih lanjut, redaksi berharap agar proses pemulangan Ernawati yang disebut sedang diurus benar-benar dapat segera terealisasi dengan baik dan aman. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen memberikan perlindungan informasi kepada para pekerja migran.

Catatan Redaksi: Sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan ini memiliki hak jawab, dan redaksi siap memuatnya secara proporsional.

 

Red.AP. MEDIATNIPOLRI.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *