Dugaan Keterlibatan Sponsor dalam Pemberangkatan TKW Asal Cianjur, MediaTNIPolri Lakukan Konfirmasi

Dugaan Keterlibatan Sponsor dalam Pemberangkatan TKW Asal Cianjur, MediaTNIPolri Lakukan Konfirmasi

Spread the love

Cianjur – MediaTNIPolri.com
Redaksi MediaTNIPolri.com melakukan upaya konfirmasi kepada Bapak Yusup, yang disebut sebagai perwakilan dari PT Buan, terkait dugaan keterlibatan sponsor atas nama Hj. Imas dan Bapak Latip dalam proses pemberangkatan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur bernama Ernawati.

Dugaan ini mencuat setelah Ernawati menyampaikan sejumlah keluhan serius terkait kondisi yang ia alami selama bekerja di luar negeri. Ia mengaku mengalami kekerasan fisik dari anak majikan, termasuk tendangan di bagian perut, serta tekanan mental akibat kondisi kerja yang tidak manusiawi dan minim perlindungan.

Selain itu, terdapat indikasi pelanggaran administratif dalam proses pemberangkatan, di mana surat izin keberangkatan Ernawati tidak ditandatangani langsung oleh suaminya, melainkan oleh pihak lain yang diduga tanpa hak. Padahal, sesuai peraturan yang berlaku, surat izin keberangkatan untuk TKW yang telah menikah harus disahkan oleh suami sebagai penanggung jawab sah secara hukum.

Tak hanya itu, pihak sponsor dalam hal ini Hj. Imas juga menunjukkan sikap yang patut dipertanyakan. MediaTNIPolri.com telah berulang kali melakukan upaya konfirmasi melalui nomor kontak resmi kepada Hj. Imas, guna mendapatkan klarifikasi yang berimbang dan akurat. Namun, nomor resmi redaksi justru diblokir oleh yang bersangkutan, yang dapat diartikan sebagai indikasi sikap tidak kooperatif, bahkan upaya untuk melepaskan tanggung jawab atas permasalahan yang terjadi.

Sebagai media yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, MediaTNIPolri.com tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut, namun juga akan terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi pekerja migran Indonesia.

Hingga berita ini dirilis, pihak redaksi juga masih menunggu tanggapan resmi dari Bapak Yusup selaku pihak yang disebut terkait dengan PT Buan dalam proses pemberangkatan TKW tersebut.

 

Red.Mediatnipolri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *