Mediatnipolri.com Indramayu-Pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 pukul 08.30 wib Bertempat di Aula Kantor Kuwu Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu telah dilaksanakan Kegiatan Penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) Hasil Musyawarah Berbasis Blok Pada Pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 1. Danramil Sindang diwakili Serka Muhaemin
2. Sekmat Pasekan Muh. Ali. S.H
3. Kasi Pemerintahan Kec. Pasekan Mela Susilawati, S.Pd
4. PJ Kuwu Desa Karanganyar Karwin. S.IP.
5. Ketua BPD Desa Karanganyar Robiin
6. Ketua Pilkuwu PAW Taufik Inrahim. S.Pd.
7. Calon Kuwu PAW No urut 01 Didi Budiman,
8. Calon Kuwu PAW no urut 02 Somari.
9. Kuasa Calon Kuwu PAW no urut 01 Farhan,
10. Kuasa Calon Kuwu no urut 02 Zaenuri
11. Serta para anggota BPD Desa Karanganyar.
Adapun Penetapan DPT Hasil Musyawarah Berbasis Blok dengan hasil masing – masing blok yaitu I. BLOK 1 :
– Dari 8 Unsur sebanyak : 24 pemilih
II. BLOK II :
– Dari 8 Unsur sebanyak : 24 pemilih
III. BLOK III
– Dari 8 Unsur sebanyak: 22 pemilih
IV. BLOK IV
– Dari 8 Unsur sebanyak: 24 pemilih
V. BLOK V
– Dari 8 Unsur sebanyak: 24 + 1 pemilih,Jumlah keseluruhan sebanyak : 119 Pemilih.
Petugas pengamanan akan dipimpin Kapolsek Pasekan berikut nama anggota
1. Sertu Subagyo
2. Aiptu Lukas
3. Bripka Seno
4. Bripka Sobirin
5. Bripka Yudi K.
kegiatan tersebut berlangsung tertib, aman, dan lancar.
(Khaerudin )