Arab Saudi – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Ernawati binti Endang Sabur, asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami berbagai perlakuan tidak manusiawi sejak keberangkatannya ke Arab Saudi pada 17 Februari 2025.
Proses keberangkatan dilakukan melalui sponsor/calo bernama Sdri. Imas, Sdr. Latip, dan Pak Yusup, yang diduga merupakan bagian dari PT. Buana Jakarta. Dalam pelaksanaannya, keberangkatan Ernawati dinilai tidak sesuai prosedur resmi. Ia diberangkatkan melalui Bandara Juanda Surabaya dengan transit di Bandara Singapura dan Qatar, sebelum tiba di Arab Saudi.
Namun, bukannya langsung bekerja, Ernawati justru ditempatkan di penampungan Agensi Watan Firs Co, Human Resource Riyadh, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Ia mengalami keterbatasan makanan dan air bersih, pembatasan listrik, serta larangan menggunakan handphone, sehingga tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga.
“Kami diperlakukan tidak layak, seakan bukan manusia. Makanan tidak cukup, listrik dibatasi, dan tidak ada akses komunikasi,” ungkap Ernawati.
Lebih tragis, Ernawati mengalami cedera pada pergelangan tangan kanan, hingga tidak bisa bekerja ataupun mengangkat beban berat. Ia pun berharap segera dipulangkan ke Indonesia.
Validasi dan Klarifikasi: Tak Terdata di SISKOP2MI, Berangkat Nonprosedural
Hasil validasi resmi dari sistem menunjukkan bahwa data penempatan Ernawati tidak tercatat dalam SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Informasi ini disampaikan oleh Firmansyah Ismail, S.IP selaku Head Validator, dan diperbarui pada 25 Juni 2025.
Sementara itu, beberapa dokumen klarifikasi resmi telah disampaikan sebagai berikut:
1. Klarifikasi 19 Juni 2025 – PT Setia Mulia Kridatama
Melalui surat resmi, PT Setia Mulia Kridatama mengklarifikasi kemunculan nama mereka dalam dokumen pengajuan visa kerja Ernawati. Namun, pihak perusahaan menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap dugaan tersebut.
2. Klarifikasi 20 Juni 2025 – BP3MI Jawa Barat
Kepala BP3MI Jawa Barat menyurati Direktorat Pelayanan Pengaduan PMI P2MI melalui surat nomor: ND.1708/BP3MI10/PB.02.01/VI/2025, berisi permohonan bantuan pemulangan PMI a.n. Ernawati Endang Sobur yang mengalami kendala.
3. Klarifikasi 24 Juni 2025 – Sekjen KP2MI
Sekretaris Jenderal KP2MI juga telah bersurat ke KBRI Riyadh dengan nomor: B.1726/02/PB.03.02/VI/2025, meminta fasilitasi pemulangan Ernawati. Tim KP2MI juga menyatakan telah menyampaikan perkembangan kepada pihak keluarga/pengadu.
Keluarga Desak Pemerintah Bertindak Nyata
Meskipun berbagai surat klarifikasi dan permohonan telah dilayangkan, hingga kini belum ada kejelasan waktu dan langkah nyata terkait proses pemulangan Ernawati. Pihak keluarga mendesak pemerintah Indonesia, terutama KBRI Riyadh, untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menyelamatkan dan memulangkan putri mereka ke tanah air.
“Kami hanya ingin Ernawati bisa pulang dalam kondisi selamat. Jangan biarkan anak bangsa menderita di negeri orang,” ujar salah satu anggota keluarga.
Arab Saudi – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Ernawati binti Endang Sabur, asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami berbagai perlakuan tidak manusiawi sejak keberangkatannya ke Arab Saudi pada 17 Februari 2025.
Proses keberangkatan dilakukan melalui sponsor/calo bernama Sdri. Imas, Sdr. Latip, dan Pak Yusup, yang diduga merupakan bagian dari PT. Buana Jakarta. Dalam pelaksanaannya, keberangkatan Ernawati dinilai tidak sesuai prosedur resmi. Ia diberangkatkan melalui Bandara Juanda Surabaya dengan transit di Bandara Singapura dan Qatar, sebelum tiba di Arab Saudi.
Namun, bukannya langsung bekerja, Ernawati justru ditempatkan di penampungan Agensi Watan Firs Co, Human Resource Riyadh, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Ia mengalami keterbatasan makanan dan air bersih, pembatasan listrik, serta larangan menggunakan handphone, sehingga tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga.
“Kami diperlakukan tidak layak, seakan bukan manusia. Makanan tidak cukup, listrik dibatasi, dan tidak ada akses komunikasi,” ungkap Ernawati.
Lebih tragis, Ernawati mengalami cedera pada pergelangan tangan kanan, hingga tidak bisa bekerja ataupun mengangkat beban berat. Ia pun berharap segera dipulangkan ke Indonesia.
Validasi dan Klarifikasi: Tak Terdata di SISKOP2MI, Berangkat Nonprosedural
Hasil validasi resmi dari sistem menunjukkan bahwa data penempatan Ernawati tidak tercatat dalam SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Informasi ini disampaikan oleh Firmansyah Ismail, S.IP selaku Head Validator, dan diperbarui pada 25 Juni 2025.
Sementara itu, beberapa dokumen klarifikasi resmi telah disampaikan sebagai berikut:
1. Klarifikasi 19 Juni 2025 – PT Setia Mulia Kridatama
Melalui surat resmi, PT Setia Mulia Kridatama mengklarifikasi kemunculan nama mereka dalam dokumen pengajuan visa kerja Ernawati. Namun, pihak perusahaan menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap dugaan tersebut.
2. Klarifikasi 20 Juni 2025 – BP3MI Jawa Barat
Kepala BP3MI Jawa Barat menyurati Direktorat Pelayanan Pengaduan PMI P2MI melalui surat nomor: ND.1708/BP3MI10/PB.02.01/VI/2025, berisi permohonan bantuan pemulangan PMI a.n. Ernawati Endang Sobur yang mengalami kendala.
3. Klarifikasi 24 Juni 2025 – Sekjen KP2MI
Sekretaris Jenderal KP2MI juga telah bersurat ke KBRI Riyadh dengan nomor: B.1726/02/PB.03.02/VI/2025, meminta fasilitasi pemulangan Ernawati. Tim KP2MI juga menyatakan telah menyampaikan perkembangan kepada pihak keluarga/pengadu.
Keluarga Desak Pemerintah Bertindak Nyata
Meskipun berbagai surat klarifikasi dan permohonan telah dilayangkan, hingga kini belum ada kejelasan waktu dan langkah nyata terkait proses pemulangan Ernawati. Pihak keluarga mendesak pemerintah Indonesia, terutama KBRI Riyadh, untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menyelamatkan dan memulangkan putri mereka ke tanah air.
“Kami hanya ingin Ernawati bisa pulang dalam kondisi selamat. Jangan biarkan anak bangsa menderita di negeri orang,” ujar salah satu anggota keluarga.
Red.MEDIATNIPOLRI.COM