Bitung, Sulut | Mediatnipolri.com — Pada tanggal Jumat. 8 Agustus 2025, pertemuan evaluasi Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) digelar di Rumah Kopi lantai 2, Taman Pusat Kota, Kelurahan Bitung Barat Satu, Kota Bitung. Program IBM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menangani penyalahgunaan narkoba di Kota Bitung. Minggu, 10 Agustus 2025.
Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Jeane Rondonuwu, Katim Rehabilitasi BNN Wilayah Kota Bitung, menekankan pentingnya pengawasan berbasis lingkungan untuk menekan peredaran narkoba. Program IBM telah menunjukkan dampak signifikan dalam menangani penyalahgunaan narkoba di Kota Bitung.
Bagi pecandu narkoba yang masih dalam tahap rehabilitasi, IBM menyediakan pendampingan intensif untuk memastikan proses pemulihan berjalan efektif. Program ini juga melibatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kecamatan Maesa menjadi area paling rawan narkoba di Kota Bitung, sehingga intervensi lebih intensif dilakukan di wilayah ini. Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga pecandu, program IBM dapat membantu pemulihan pecandu narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dalam beberapa kasus, keluarga pecandu narkoba juga wajib melaporkan anggota keluarga mereka yang menjadi pecandu kepada lembaga rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah. Hal ini sesuai dengan Pasal 55 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Dengan pendampingan berkelanjutan, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di Bitung dapat ditekan. Program IBM menjadi bukti bahwa rehabilitasi berbasis komunitas mampu memberikan perubahan nyata dalam menangani penyalahgunaan narkoba di Kota Bitung, seperti yang dikatakan oleh Jeane Rondonuwu pada pertemuan evaluasi ucapnya,” Jeane Rondonuwu
