Polres Banyuasin Kejar Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Di Kec.Makarti Jaya Kab.Banyuasin

Polres Banyuasin Kejar Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Di Kec.Makarti Jaya Kab.Banyuasin

Spread the love

MediaTniPolri.com

Banyuasin—-Febri seorang pengangguran warga Mekarti Jaya Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan tega menjual temannya kepada sebut saja Bunga binti H usia 16 tahun seorang Pelajar SMA. Harus kehilangan kehormatannya.

Kejadian ini bermula ketika Selasa 24 Juni 2025 sekira pukul 19:00 wib, Bunga ada janji ketemuan dengan  temannya bernama Febri disuatu tempat namun sebelum itu keduanya berkeliling belanja di warung membeli cemilan berupa snack di Pasar Markatijaya. Setelah puas keliling menuju Toko kosong.

Toko kosong ini sesuatu yang paling berharga milik bunga harus direnggut secara paksa oleh orang yang tidak dikenalnya,  Bunga sempat bertanya kepada Febri ” kenapa kita disini “? ujar Bunga.

Febri menjawab ” menunggu kawan lain” tanpa bunga curiga, padahal dia mau di jual kepada seseorang yang bernama Ikbal.
selang berapa lama, Ikbal menemui keduanya. Lalu Febri keluar dan Ikbal jug keluar entah apa yang dibicarakannya.

Febri menghilang, Toko tersebut dikunci oleh Ikbal, setelah itu korban diancam dan terjadilah Asusila, kejadian ini sekitar pukul 20:00 wib korban disekap diruang selama kurang lebih 2 jam.
Ikbal setelah memperkosa pelaku menghisap Sabu lalu memaksa korban menggunakan Sabu, disinilah terjadi lagi pemerkosaan yang kedua kalinya.

Setelah memperkosa pelaku mengancam apabila kejadian ini di beritahukan kepada siapapun termasuk orang tuanya.
Ketika sampai di rumah keluarga Korban menanyakan dari mana baru pulang sekarang?. Korban menceritakan semua kejadian menimpanya telah diperkosa pelaku di duga ada korban korban lainnya yang takut serta di ancaman pelaku Ikbal.

Tanpa pikir panjang orang tuanya melaporkan kejadian menimpa anaknya ke Mapolres Banyuasin dengan lidik
LP/B/ 290 / VI /2025/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN
. Serta Melakukan Visum et Refertum di Rumah sakit Bhayangkara Palembang.

Kejadian lebih dari satu bulan lamanya  Ayah korban bingung kenapa sampai kini Pelaku  pemerkosa anaknya belum ditangkap, beliau berharap kepada pihak Kapolres Banyuasin untuk segera menangkap Febri dan Ikbal.

Awak media mengkonfirmasi kepada pihak polres Banyuasin 20/8/2025 pukul 11.00 wib sejauh mana hasil penyelidikan tentang laporan tersebut.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri melalui kasi Humas AKP Sutedjo mengatakan” penyelidikan sedang berlangsung,para diduga pelaku telah dikantongi identitasnya,para saksi sudah dilakukan pemeriksaan dan secepatnya para terduga pelaku pemerkosaan bisa segera ditangkap dalam waktu dekat dan di proses sesuai hukum yang berlaku,ujarnya”.

Rz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *