
JAKARTA – MEDIA TNI-POLRI.COM
Ketua Lembaga Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN RI), PYM. Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., menyampaikan harapan agar peran kesultanan, masyarakat adat, dan pemerintah dapat berjalan beriringan dalam membangun kemandirian bangsa.

Salah satu program nyata yang tengah digagas adalah pembangunan lumbung padi di setiap desa di bawah naungan kesultanan, bekerja sama dengan pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut Sultan Sepuh, keberadaan lumbung padi tidak hanya menjadi simbol kedaulatan pangan, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat adat. Program ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan desa, memberdayakan masyarakat adat, serta memperkuat sinergi antara lembaga adat dan pemerintahan.

> “Dewan Adat Nasional hadir sebagai penyambung suara antara para raja dan pemerintah. Dengan membangun lumbung padi di setiap desa, kita menjaga kedaulatan pangan sekaligus mempertegas keberadaan masyarakat adat dalam bingkai NKRI,” ujar Sultan Sepuh dalam keterangannya, Selasa (16/9).
*Peran Dewan Adat Nasional RI*
Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN RI) merupakan lembaga yang menaungi para raja dan sultan Nusantara. Lembaga ini dikenal sebagai perkumpulan kerajaan tertua yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah mengoordinasikan sistem tata kelola adat serta memperkuat kesatuan masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Sultan Sepuh menegaskan, peran kesultanan dan masyarakat adat tidak dapat dipisahkan dari sejarah bangsa. Dengan adanya pengakuan pemerintah terhadap lembaga ini, diharapkan kedaulatan masyarakat adat dapat terus terjaga sejalan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
> “Kehadiran negara bersama kesultanan adalah bukti kedaulatan NKRI. Sinergi ini akan memperkokoh persatuan bangsa, di mana adat, budaya, dan pemerintahan saling melengkapi,” tambahnya.
*Struktur Organisasi dan Jaringan*
Sebagai lembaga resmi, DAN RI memiliki struktur organisasi yang solid. Saat ini, Ketua dijabat oleh PYM. Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., sementara posisi Sekretaris Jenderal dipegang oleh PYM. Sultan Malik Samudera Pasai Aceh, Syarif Teuku Haji Badruddin Syah ZFA.
Lembaga ini berkantor pusat di Gedung PKRI, Lt. 5, Jl. Pegangsaan Timur No.56, Menteng, Jakarta Pusat, serta memiliki kantor operasional di Bellagio Boutique Mall, Unit OL.2-10, FL.1 Mega Kuningan Barat, Jakarta Selatan.
Dari pusat hingga daerah, Dewan Adat Nasional memiliki jaringan pelayanan yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.
DAN RI berstatus sebagai Perkumpulan Raja Sultan se-Nusantara yang berfungsi sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi antar pemimpin adat serta kesultanan. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memperhatikan aspek pemerintahan modern, tetapi juga berakar pada nilai budaya, adat, dan sejarah Nusantara.
*Harapan ke Depan*
Melalui rencana strategis seperti pembangunan lumbung padi desa, Dewan Adat Nasional berharap masyarakat adat semakin berdaya dan pemerintah memiliki mitra yang kuat dalam mewujudkan ketahanan nasional.
Harapan Sultan Sepuh Cirebon ini menjadi refleksi pentingnya menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas. DAN RI menekankan bahwa keberadaan raja, sultan, dan tokoh adat di seluruh Nusantara bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga mitra strategis negara dalam membangun masa depan.
> “Dengan semangat persatuan, kami bersama pemerintah akan terus berjuang agar masyarakat adat merasakan kehadiran negara. Lumbung padi desa hanyalah awal, dan ke depan masih banyak program lain yang akan dikembangkan demi kesejahteraan rakyat,” pungkas Sultan Sepuh.
(Red)
