Mediatnipolri.com Indramayu-Pada hari Kamis tanggal 25 September 2025, Koramil 1608 Karangampel menghadiri kegiatan musyawarah penetapan rencana kerja pemerintah Desa ( RKPes ) Desa Kedokan Agung yang bertempat di aula Balaidesa Kedokan agung Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu.
Hadai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Roshadian Camat, Peltu Asim Babinsa Koramil 1608 Karangampel, Badrudin Pj Kuwu, Ketua BPD Desa Kedokan Agung, Ketua PKK Desa Kedokan Agung, RT/RW Desa Kedokan Agung, Tokoh masyarakat serta Tokoh agama Desa Kedokan Agung.
Peltu Asim anggota Koramil 1608 Karangampel usai menghadiri kegiatan tersebut mengatakan bahwa Musdes penetapan APBDes adalah Musyawarah Desa untuk membahas dan menetapkan rencana keuangan tahunan desa, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini melibatkan masyarakat desa dan tokoh desa untuk menyepakati program dan alokasi anggaran.
“Bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa agar lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Tujuan Musdes Penetapan APBDes Menetapkan Rencana Keuangan Desa membahas dan menyetujui seluruh pendapatan dan belanja desa dalam satu tahun anggaran. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan usulan terhadap program-program desa yang akan dilaksanakan.
Mewujudkan Pembangunan Desa dan Memastikan alokasi anggaran difokuskan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Meningkatkan Transparansi: Menjamin pengelolaan keuangan desa berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Red***)
