Minsel Selatan, Sulut | MediaTNI-POLRI.com — pada Rabu, 8 Oktober 2025. Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sulawesi Utara Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri menggelar kegiatan “Sambang Desa dan Sosialisasi Kamtibmas” di Balai Pertemuan Umum Desa Sapa, Kecamatan Tenga,
Acara ini bertujuan mempererat hubungan antara pemerintah, TNI/Polri, dan masyarakat, serta memberikan edukasi mengenai keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 peserta, termasuk Camat, Hukum Tua (Kumtua) beserta perangkat desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, dan Kelompok Tani dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 5.
Dalam sesi sosialisasi, Forkopimda Minsel secara bergantian menyampaikan materi sesuai peran dan fungsi masing-masing dalam pembangunan wilayah. Kehadiran Tim Cegah/Idensos Satgaswil Sulut Densus 88 AT Polri sebagai narasumber menjadi poin krusial dalam kegiatan ini.
Mewakili Densus 88, KOMPOL Irfan Umar, Kasubnit Idensos/Pencegahan Satgaswil Sulawesi Utara Densus 88 AT Polri, menyampaikan materi mengenai pengenalan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Beliau memaparkan tentang jaringan-jaringan Terorisme, cara penyebaran paham IRET, contoh-contoh kasus, potensi kerawanan, serta upaya pencegahan dan penangkalan paham tersebut di tingkat masyarakat.
Kompol Irfan Umar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk membentengi warga dari paham yang mengancam persatuan bangsa. “Pencegahan IRET harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujarnya.
Bupati Minsel, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., bersama jajaran Forkopimda lainnya, menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan di Minahasa Selatan. Mereka sepakat bahwa keamanan dan ketertiban sangat penting untuk kemajuan wilayah.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi interaktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan kepada para narasumber. Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian dijawab dan dicarikan solusinya secara langsung oleh para narasumber.
Sebagai langkah nyata pencegahan, Tim Densus 88 AT Polri Satgaswil Sulut membagikan kontak call center WhatsApp dan media sosial agar masyarakat dapat segera menginformasikan kepada aparat jika menemukan adanya indikasi penyebaran paham IRET di lingkungan mereka.
Kegiatan sosialisasi Forkopimda Minsel dan Densus 88 AT Polri Satgaswil Sulut ini berjalan dengan tertib dan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat. (Red)
