Spread the love

Mediatnipolri.com/ Karawang —
Harapan masyarakat Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, untuk merasakan dampak nyata dari program ketahanan pangan kini berubah menjadi kekecewaan. Program yang sejatinya menjadi penopang ekonomi dan kesejahteraan warga desa itu justru meninggalkan tanda tanya besar: ke mana hasil dan manfaat dari dana ratusan juta rupiah yang telah digelontorkan?

Program ketahanan pangan semestinya menjadi napas baru bagi masyarakat pedesaan. Namun, di Muara Baru, semangat itu terasa meredup. Warga mengeluh, hasil-hasil produksi yang dihasilkan dari program tersebut tak kunjung terserap dengan baik, bahkan nyaris tak terlihat geliatnya di pasar lokal. Alih-alih menjadi penggerak ekonomi desa, program ini justru memunculkan kabut pertanyaan dan kekecewaan.

“Katanya dana ketahanan pangan yang dikelola oleh Pemdes Muara Baru akan bisa dirasakan masyarakat, tapi kenyataannya tidak begitu. Harusnya ada laporan yang jelas. Kalau begini, masyarakat jadi banyak prasangka,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada kecewa.

Menurut warga, alokasi dana sebesar 20% dari Dana Desa tahun anggaran 2023/2024 yang diperuntukkan bagi ketahanan pangan tidak pernah dijelaskan secara transparan. Tidak ada laporan terbuka mengenai keuntungan, hasil panen, atau manfaat ekonomi yang dirasakan warga. Padahal, setiap tahun dana besar terus digelontorkan atas nama ketahanan pangan.

Sebagai acuan, program ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 dan Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa, serta Keputusan Menteri Desa Nomor 82 Tahun 2022 mengenai pedoman pelaksanaan ketahanan pangan. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban setiap desa untuk mengalokasikan minimal 20% dari total pagu Dana Desa guna memperkuat ketahanan pangan sesuai potensi lokal.

Namun, implementasi kebijakan tersebut di Desa Muara Baru dinilai jauh dari harapan. Warga menilai tidak ada transparansi, dan manfaat ekonomi yang dijanjikan seolah tak pernah sampai ke tangan masyarakat. Beberapa tokoh desa bahkan menyerukan agar Inspektorat Kabupaten Karawang turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

“Dana desa itu uang rakyat, bukan milik segelintir orang. Kalau tidak transparan, wajar masyarakat curiga,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan pada Kamis (16/10/2025), Kepala Desa Muara Baru belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi. Kantor desa tampak lengang, tanpa satu pun pejabat yang bersedia memberikan keterangan resmi.

Di tengah derasnya gelombang kekecewaan warga, satu hal kini menjadi tuntutan bersama: transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik. Karena bagi masyarakat Desa Muara Baru, ketahanan pangan bukan sekadar program pemerintah — tapi tentang harapan yang semestinya bisa menumbuhkan kehidupan yang lebih baik di desa mereka.

(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *