Mediatnipolri.com
Pali Sumsel – Hampir empat tahun berlalu kasus pembunuhan tragis yang menimpa Robi Oktapiani seorang mahasiswa asal Desa Purun Timur Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) pada 28 Desember 2022 hingga hari ini rabu 29 Oktober 2025 pelaku pembunuhan belum juga ditemukan.
Lambannya proses penyelidikan ini menimbulkan kekecewaan mendalam dan pertanyaan serius dari pihak keluarga korban terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH).
Ali Syarif, sebagai Ayah korban mengungkapkan rasa kecewanya atas belum terungkapnya kasus yang telah menguras emosi dan tenaga keluarganya selama bertahun-tahun. Dalam setiap kesempatan berbincang dengan rekan atau kerabat, Ali selalu menyinggung betapa panjang dan melelahkannya penantian akan keadilan bagi anaknya.
“Jika dinilai dari waktu yang sudah cukup panjang, rasanya tidak mungkin pelaku belum ditemukan. Mungkinkah dalam menangani kasus seperti ini APH tidak memiliki bagian khusus untuk mengungkap pelaku? Kalau dilihat seperti ini, rasanya tak ada bedanya dengan menunggu keberuntungan semata,” ujar Ali Syarif dengan nada putus asa.
Menurut Ali, keluarganya telah berulang kali menanyakan perkembangan kasus kepada pihak kepolisian, namun hingga kini belum ada titik terang. Ia berharap pihak berwenang lebih serius dan transparan dalam menyampaikan perkembangan penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Kritik Terhadap Kinerja APH
Sejumlah pemerhati hukum menilai bahwa keterlambatan dalam pengungkapan kasus ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti minimnya bukti di awal kejadian, lemahnya koordinasi antarunit penyidik, hingga kurangnya pemanfaatan teknologi dalam proses investigasi.
Namun, apapun alasannya, masyarakat berhak menuntut adanya kejelasan dan akuntabilitas dari APH, terlebih karena kasus ini telah berlangsung hampir empat tahun tanpa hasil yang signifikan.
Menurut Penelusuran Langkah yang Seharusnya Dilakukan APH
Untuk mengungkap kasus pembunuhan seperti yang menimpa Robi, APH seharusnya melakukan langkah-langkah berikut:
Evaluasi Ulang Berkas Perkara
Melakukan telaah ulang terhadap seluruh berkas dan bukti yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan saksi yang mungkin dulu terlewat atau dianggap kurang relevan.
Pemanfaatan Teknologi Forensik Modern
Menggunakan teknologi seperti face recognition, digital forensics, CCTV enhancement, dan DNA analysis untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri pelaku.
Koordinasi Antarinstansi
Melibatkan lembaga lain seperti Labfor, Ditreskrimum, dan Pusat Inafis untuk mempercepat proses identifikasi bukti-bukti baru.
Pendekatan Humanis kepada Keluarga Korban
Memberikan laporan perkembangan secara berkala agar keluarga merasa dihargai dan mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
Peningkatan Transparansi Publik
APH perlu membuka komunikasi dengan media dan masyarakat agar tidak muncul kecurigaan atau spekulasi liar yang dapat merusak kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat (Polres Pali) belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan kasus pembunuhan Robi. Sementara itu, keluarga korban berharap agar tahun keempat ini menjadi titik terang bagi terwujudnya keadilan yang telah lama mereka nanti.
Penulis:
Ansori (Toyeng)
