Bitung, Sulut | MediaTNI-POLRI.com — dikutip dari Humas polres Bitung, Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, mereka berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Senin 3/11/2025.
Kasus ini terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 22.30 WITA. Korban, NB, merupakan rekan kerja pelaku, CH (15), di sebuah usaha rias pengantin.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika pelaku dan korban sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras dan bercanda. Namun, situasi berubah menjadi serius ketika pelaku merasa tersakiti oleh korban.
Dalam kondisi emosi, pelaku melakukan tindakan penganiayaan menggunakan trali sepeda motor dan senjata tajam jenis parang. Korban mengalami luka serius di bagian dada, leher, dan tangan. Perbuatan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Tim Tarsius yang dipimpin Aipda Angky Koagow berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku kurang dari 12 jam setelah kejadian. Pelaku diamankan di Kelurahan Girian Permai pada Minggu pagi, 2 November 2025, sekitar pukul 08.30 WITA.
Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bitung menyampaikan apresiasi atas respon cepat Tim Tarsius dalam mengungkap kasus ini. Penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Bitung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Bitung juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindakan kekerasan dan kriminal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin. Polres Bitung berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat semakin berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman. Tutupnya,” Team investigasi intelejen Nasional
