Mediatnipolri.com
Di tengah kemajuan digital dan semangat keberagaman yang kian digaungkan, Indonesia justru masih berhadapan dengan persoalan klasik yang terus menelan korban: perundungan. Entah di sekolah, tempat kerja, dunia maya, atau bahkan lingkungan rumah tangga, praktik mempermalukan, menghina, dan menindas orang lain terus terjadi.
Ironisnya, sebagian masyarakat masih menganggap perundungan sebagai “hal biasa”—candaan, bentuk kedekatan, atau cara mendidik. Padahal, di balik tawa yang terdengar, sering tersembunyi luka yang dalam dan panjang.
Perundungan tidak hanya menyakitkan secara psikologis, tetapi juga menggerogoti nilai kemanusiaan yang menjadi fondasi kehidupan sosial kita. Kasus-kasus yang viral di media sosial hanyalah puncak gunung es dari fenomena yang jauh lebih luas. Anak-anak sekolah takut melapor karena khawatir dicap “lemah”. Pegawai memilih diam karena pelaku adalah atasan. Di dunia maya, komentar kejam dan meme penghinaan sering dibungkus dengan alasan “kebebasan berekspresi”. Padahal, ekspresi yang menginjak martabat orang lain bukanlah kebebasan, melainkan bentuk kekerasan.
*Mengapa Kita Membiarkan?*
Budaya hierarkis dan feodal yang masih kuat di masyarakat Indonesia membuat perundungan kerap dianggap wajar. Dalam banyak kasus, orang yang lebih tua, berkuasa, atau populer merasa memiliki “hak sosial” untuk mengatur, menilai, bahkan merendahkan yang lain. Di sekolah, sistem senioritas menjadi pintu masuk bagi tradisi perploncoan. Di dunia kerja, gaya kepemimpinan otoriter sering disalahartikan sebagai “tegas”. Sementara di dunia maya, algoritma media sosial yang mendorong interaksi emosional justru memberi ruang luas bagi komentar kasar untuk viral.
Akar lain dari perundungan adalah ketimpangan empati. Kita semakin sibuk menilai, namun malas memahami. Dalam masyarakat yang terobsesi pada pencitraan, kelemahan dianggap aib. Padahal, justru di situlah kemanusiaan tumbuh: saat kita mampu menerima bahwa setiap orang berbeda, memiliki batas, dan pantas dihormati.
*Langkah yang Bisa Diambil*
Melawan perundungan tidak bisa hanya mengandalkan seruan moral atau kampanye sesaat. Perlu pendekatan sistemik dan berkelanjutan.
Pertama, pendidikan empati sejak dini. Sekolah bukan sekadar tempat belajar kognitif, tetapi ruang pembentukan karakter. Kurikulum seharusnya memberi porsi besar pada pembelajaran sosial-emosional: bagaimana menghargai perbedaan, mengelola emosi, dan memahami perspektif orang lain. Guru perlu dibekali kemampuan deteksi dini terhadap tanda-tanda perundungan, bukan sekadar fokus pada prestasi akademik.
Kedua, lingkungan kerja yang beretika dan inklusif. Perusahaan harus memiliki kebijakan anti-perundungan yang jelas, bukan sekadar slogan. Pelaporan harus aman, rahasia, dan tanpa risiko balasan. Kepemimpinan modern bukan tentang kekuasaan, tapi tentang keberanian membangun budaya saling menghormati.
Ketiga, peran aktif keluarga. Banyak pelaku perundungan berasal dari rumah yang miskin kasih atau penuh kekerasan verbal. Orang tua perlu menyadari bahwa cara mereka berbicara dan bersikap menjadi model pertama bagi anak. Mengajarkan empati tak cukup lewat kata-kata; harus lewat contoh dalam keseharian.
Keempat, penegakan hukum yang tegas dan konsisten. UU Perlindungan Anak, UU ITE, dan KUHP sebenarnya sudah memberi dasar untuk menindak pelaku perundungan, baik di dunia nyata maupun digital. Namun, penegakannya sering tumpul. Hukum harus berpihak pada korban, bukan malah menyudutkannya dengan narasi “baper” atau “tidak kuat mental”.
*Dampak yang Tak Sekadar Psikologis*
Perundungan bukan hanya persoalan individu, melainkan ancaman bagi kesehatan sosial bangsa. Anak yang dibully cenderung menarik diri, kehilangan motivasi, bahkan depresi. Di tempat kerja, korban perundungan menurunkan produktivitas dan menciptakan budaya kerja yang toksik. Di dunia maya, perundungan memperlebar jurang polarisasi dan memperkuat budaya benci. Lebih jauh, masyarakat yang terbiasa menertawakan penderitaan orang lain akan kehilangan kemampuan berempati—dan ketika empati mati, solidaritas ikut terkubur.
Kita tidak bisa menunggu perubahan datang dari atas. Setiap orang punya tanggung jawab untuk menciptakan ruang aman, baik di dunia nyata maupun digital. Melawan perundungan bukan sekadar soal membela korban, tapi soal menjaga kemanusiaan kita sendiri.
*Penutup*
Perundungan di Indonesia adalah cermin retak dari kegagalan kita menghargai sesama. Kita sering sibuk menuntut agar dihormati, tapi lupa memberi hormat. Jika bangsa ini ingin benar-benar beradab, maka perjuangan mo melawan perundungan harus dimulai dari hal sederhana: memilih kata yang lembut, menahan jari sebelum mengetik komentar, dan mengulurkan empati ketika melihat orang lain disakiti. Karena sejatinya, melawan perundungan adalah melindungi martabat kita sebagai manusia.
