Mediatnipolri.com
OGAN ILIR Krisis dugaan praktik gudang minyak ilegal di Kabupaten Ogan Ilir kian tak terkendali. Ironisnya, dalam satu hamparan lahan, bisa berdiri tiga hingga empat gudang penampungan yang diduga kuat beroperasi tanpa izin, tanpa pengawasan, dan tanpa rasa takut. Fenomena ini seolah menjadi pemandangan biasa dalam beberapa tahun terakhir.
Namun yang paling mengusik masyarakat bukan hanya maraknya aktivitas ilegal, melainkan sikap diam dan tidak responsifnya Polres Ogan Ilir terhadap laporan warga. Kritik keras, aduan masyarakat, hingga sorotan media tampak tidak mampu menggoyang institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.
Warga menilai telah muncul “tradisi baru” di Ogan Ilir
Gudang ilegal tumbuh – laporan masuk aparat diam.
Sistem penegakan hukum pun dipertanyakan. Bila aparat terus membiarkan aktivitas yang jelas membahayakan keselamatan warga, lingkungan, dan tata kelola energi nasional, muncul dugaan bahwa ada kenikmatan dari hasil mafia minyak yang melunturkan integritas serta mengotori seragam dan jabatan oknum-oknum yang bertugas.
Pihak kepolisian semestinya bekerja berdasarkan sumpah dan undang-undang bukan tunduk pada tekanan, koordinasi gelap, atau aliran keuntungan haram. Situasi ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Ogan Ilir:
Mengapa gudang BBM ilegal dibiarkan berdiri dan berkembang?
Mengapa laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara transparan?
Mengapa pengawasan seolah lumpuh total?
Masyarakat Ogan Ilir sudah lelah. Mereka menuntut tindakan nyata, bukan retorika. Mereka meminta Kapolda Sumsel turun tangan langsung, membongkar jaringan permainan, mengaudit kinerja jajaran Polres, serta membersihkan institusi dari oknum yang merusak nama baik kepolisian.
Selama hukum hanya dipakai untuk formalitas, mafia minyak akan terus menari, dan keselamatan warga tetap dipertaruhkan.
Ogan Ilir butuh keberanian. Bukan pembiaran.
Fitro/Tim
