Terpantau Mobil Tangki Biru Putih Memasuki Gudang BBM ilegal Di desa Permata Baru Ogan Ilir

Terpantau Mobil Tangki Biru Putih Memasuki Gudang BBM ilegal Di desa Permata Baru Ogan Ilir

Spread the love

Mediatnipolri.com

Mobil Tangki Biru putih Tanpa plat Memasuki gudang BBM ilegal Di desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara,kabupaten Ogan Ilir,selasa(13/1/2026)pukul 09.30 wib pagi.

Gudang yang berdinding seng tersebut informasi dari sumber milik “HP”.Dengan fakta di lapangan, pelaku dapat dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 UU Migas menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana hingga enam tahun penjara atau denda maksimal enam puluh miliar rupiah. Jika terbukti melakukan penyimpanan tanpa izin, ketentuan Pasal 53 UU Migas dapat diberlakukan dengan ancaman pidana penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal tiga puluh miliar rupiah. Apabila pelaku adalah badan usaha, ketentuan pidana berlaku terhadap korporasi, bukan hanya individu. Jika pula ditemukan rekayasa dokumen serta penyesatan status distribusi, maka ketentuan pidana terkait pemalsuan dan penadahan dapat diterapkan. Rangkaian fakta menunjukkan unsur kesengajaan, pengangkutan ilegal, penimbunan tanpa izin, pendistribusian gelap, serta penggunaan sarana ilegal untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Maka patut diduga telah terjadi rantai kejahatan terstruktur: pengumpulan ilegal dari SPBU, penimbunan dalam gudang tanpa izin, lalu pendistribusian gelap menggunakan moda pengangkutan ilegal. Jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah, persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran distribusi subsidi, tetapi aksi perampokan sistematis terhadap hak rakyat dan keuangan negara. Publik menuntut tindakan tegas, penegakan hukum tanpa pandang bulu, penyelidikan menyeluruh, serta transparansi hasil penanganan sebagai komitmen menyelamatkan subsidi energi dari para mafia yang rakus dan kebal hukum.

4 pilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *